Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan seluruh delman sudah dilarang beroperasi di jalur nasional Limbangan-Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat sampai H+4 Lebaran 2023 agar arus lalu lintas di jalur itu lancar.

"Mulai hari ini, hari ini sudah tidak (beroperasi, red.)," kata dia di Garut, Rabu.

Baca juga: Pemkab Garut beri kompensasi larangan beroperasi untuk kusir delman

Pemkab Garut berupaya memberikan pelayanan secara optimal untuk kelancaran arus lalu lintas kendaraan pemudik di jalan nasional Limbangan dan Malangbong.

Larangan delman beroperasi itu, kata dia, berlaku selama musim mudik maupun balik Lebaran 2023, khusus di jalan nasional selama tujuh hari atau hingga H+4 Lebaran 2023.

"Pak kadishub nanti secara teknisnya, jadi berlakunya di jalan nasional," katanya.

Operasional delman di jalur lain, seperti wilayah perkotaan Garut maupun jalur wisata, kata dia, masih dipersilakan.

"Ada beberapa jalan ya, di kota ini kan masih bisa," kata dia.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh mengatakan tercatat jumlah delman yang dilarang beroperasi di jalur nasional wilayah Garut 81 unit, terdiri atas 63 delman di Limbangan dan 18 delman di Malangbong.

Seluruh delman itu, kata dia, dilarang beroperasi selama tujuh hari atau tiga hari sebelum Lebaran dan empat hari setelah Lebaran, sedangkan daerah lain masih bisa beroperasi seperti biasa.

Baca juga: Bupati Garut sebut jalur lintas selatan Jawa Barat laik dilintasi pemudik
Dampak kebijakan larangan beroperasi itu, kata dia, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk kompensasi bagi seluruh delman yang dilarang beroperasi di jalur nasional sebesar Rp75 ribu per hari atau Rp525 ribu per delman.

"Rp75 ribu kali tujuh hari, Rp525 ribu selama H-3 sampai H+4 (Lebaran, red.)," katanya.

Kebijakan larangan delman beroperasi di jalur nasional itu selalu diberlakukan setiap tahun agar arus lalu lintas lancar selama musim arus mudik dan balik Lebaran.

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023