Wakil Bupati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, TB Mulyana Syachrudin mengharapkan investor mempunyai izin untuk beroperasi mengingat berbagai kemudahan berusaha sudah diberikan Pemerintah Kabupaten Cianjur.

"Sesuai instruksi Bupati Cianjur, seluruh proses perizinan bagi dunia investasi berbagai bidang di Cianjur akan dimudahkan dan tidak perlu proses lama. Tapi masih banyak investor yang belum melengkapi izin karena berbagai hal," katanya di Cianjur, Selasa.

Baca juga: Kementerian ESDM diminta sosialisasikan manfaat panas bumi di Gunung Gede

Menurut dia, sebagian besar investor berskala nasional melupakan proses perizinan di daerah karena sudah menyandang perusahaan multinasional, padahal perizinan di daerah tetap harus dilakukan seperti izin mendirikan bangunan, analisa dampak lingkungan sampai Sertifikat Layak Fungsi.

"Kemudahan tersebut mulai dari Izin Mendirikan Bangunan, Analisa Dampak Lingkungan (Amdal), Analisa Dampak Lalulintas, termasuk Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL/UPL) serta berbagai izin lainnya yang dilayani di kantor satu atap," katanya.

Pemkab Cianjur, lanjut dia, sejak beberapa tahun terakhir sudah membuka peluang seluas-luasnya bagi investor yang hendak mengembangkan usahanya di Cianjur, bahkan proses perizinan lebih mudah melalui dinas satu atap ketika ditempuh langsung tanpa melibatkan perantara.
"Seperti kasus Starbucks yang disegel karena belum menyelesaikan sejumlah perizinan termasuk alih fungsi dari toko menjadi kafe. Seharusnya pihak pengelola di Cianjur sudah melaporkan ke pemilik atau pemegang merk untuk menempuh izin meski sudah multinasional," katanya.

Ia memastikan kasus yang sama juga banyak ditemukan di Cianjur, karena ada perusahaan dengan Penanaman Modal Asing (PMA) yang tidak mengurus izin operasional di daerah sama sekali karena merasa sudah dilakukan di tingkat pusat atau provinsi.

"Kita akan menggencarkan sosialisasi agar keamanan dan kenyamanan investasi di Cianjur tidak membuat investor beralih. Dunia investasi di Cianjur terbuka luas untuk berbagai bidang selama pengusaha dapat menjalani proses sendiri tanpa ada pihak lain atau perantara," katanya.

Baca juga: Izin belum lengkap, Starbuck Cianjur disegel DPRD dan Satpol PP

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022