Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan belum merespon usulan kenaikan harga eceran tertinggi gas elpiji 3 kilogram bersubsidi yang disampaikan Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) setempat.

"Sampai saat ini, kami belum merespon usulan kenaikan HET elpiji 3 kilogram yang disampaikan Hiswana Migas," kata Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Karawang, Sari Nurmiasih, di Karawang, Selasa.

Menurut dia, usulan tersebut disampaikan beberapa bulan lalu, saat baru terjadi kenaikan harga bahan bakar minyak dan saat kondisi masih dalam pandemi.

"Ketika itu, kondisi ekonomi belum benar-benar pulih, dan baru beranjak naik. Jadi pemkab tidak merespon usulan itu," kata Sari.

"Ke depan, kami juga berharap agar ada ketentuan yang tegas tentang wilayah tanggung jawab penyaluran agen elpiji 3 kilogram, agar lebih tertib lagi," kata Sari.

Informasi yang dihimpun, saat ini HET elpiji 3 kilogram di Karawang mencapai Rp16 ribu per tabung.

Namun di tingkat eceran, elpiji bersubsidi itu dijual dengan harga Rp25-28 ribu per tabung. Kondisi itu terjadi karena ketentuan HET itu hanya berlaku di penjualan tingkat agen.

Sementara Hiswana Migas mengusulkan ke Pemkab Karawang terkait dengan kenaikan HET elpiji 3 kilogram menjadi Rp19 ribu per tabung.


 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022