Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat Yudha Puja Turnawan berupaya mengusulkan seorang asisten rumah tangga (ART) yang menjadi korban penganiayaan oleh majikannya bisa mendapatkan program bantuan sosial yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang selama ini belum ia dapatkan.

"Janda miskin seperti Ibu Rohimah (korban penganiayaan) ini berhak mendapatkan PKH, BPNT, dan anaknya seharusnya mendapatkan KIP," kata Yudha Puja Turnawan usai meninjau keluarga Rohimah di Garut, Kamis.

Ia menuturkan, sejak adanya laporan seorang ART, Rohimah (29) warga dari Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, pihaknya langsung mengecek dengan mendatangi keluarganya yang ada di Garut.

Baca juga: Polisi tangkap "pasutri" sekap dan siksa ART di Bandung Barat

Hasil pengecekan bersama pemerintah setempat, kata dia, bahwa kondisi keluarga Rohimah di Garut cukup memprihatinkan, rumahnya dinilai sudah tidak layak huni, terlebih saat ditanya belum masuk dalam program bantuan pemerintah, seperti PKH, BPNT, dan anaknya program KIP.

"Persoalan bantuan ini bisa diurus dan mudah, Dinsos Garut juga sudah datang dan akan memprosesnya," kata Yudha.

Persoalan warga miskin itu, kata dia, sudah disampaikan ke perwakilan Kementerian Sosial (Kemensos) yang juga mengunjungi kondisi rumah Rohimah di Limbangan, hasilnya mempersilakan untuk segera diusulkan terkait bantuan sosial dari pemerintah ke Dinas Sosial Kabupaten Garut.
 

Ia berharap pemerintah tidak hanya merealisasikan program bantuan sosial, tapi bisa membantu memperbaiki rumah Rohimah yang saat ini kondisinya dinilai sudah tidak layak huni.

"Kemarin ke Kemensos sudah diutarakan, dan Kemensos meminta Dinsos Garut mengusulkan, kalau DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) sudah masuk. Saya juga menaruh harapan besar agar Teh Rohimah bisa mendapatkan rumah layak huni dari Kemensos RI," kata Yudha.

Baca juga: Pemkab Garut tanggung biaya perawatan ART korban penganiayaan

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut Aji Sukarmaji menyatakan, pihakya sudah menyalurkan bantuan makanan untuk keluarga Rohimah yang menjadi korban penganiayaan oleh majikannya.

Terkait upaya mendapatkan program bantuan sosial yang belum didapatnya dari pemerintah, kata dia, pihaknya sudah melakukan proses, dan saat ini keluarga Rohimah sudah masuk DTKS, untuk selanjutnya membuat usulan ke Kemensos supaya masuk sebagai penerima manfaat PKH, BPNT, dan KIP.

"Untuk Kartu Indonesia Pintar nanti kami segera melalui TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), di sini mengurus ke Dinas Pendidikan, karena untuk masuk KIP itu harus masuk ke data DTKS," kata Aji.
 

Sebelumnya, perempuan asal Garut itu menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh majikannya yang merupakna pasangan suami istri di Ngamparah, Bandung Barat.

ohimah akhirnya berhasil diselamatkan oleh warga setempat, untuk selanjutnya mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Sartika, Bandung, sampai akhirnya bisa diperbolehkan pulang.

Kepolisian Resor Cimahi sudah bergerak cepat menangani kasus penganiayaan itu, dan menetapkan dua tersangka yakni inisial YK (29) dan LF (29) terkait kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang ART.

Baca juga: RSUD Garut siapkan tim medis untuk penanganan pasien gangguan ginjal akut

Peristiwa nahas menimpa ART asal Garut itu mendapatkan respon dari pemerintah provinsi maupun Pemkab Bandung Barat, dan juga Pemkab Garut, serta dari Kementerian Sosial yang langsung memberikan perhatian dan menyalurkan sejumlah bantuan.

Bahhkan, Pemkab Garut menanggung biaya perawatan Rohimah sampai membantu proses pemulangannya dari Bandung ke rumahnya di Limbangan, Garut.

Pemkab Garut juga siap menindaklanjuti penanganan kesehatannya, terutama pemulihan kondisi psikisnya dampak dari perlakuan penganiayaan majikannya selama berbulan-bulan bekerja sebagai ART.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPRD Garut usulkan ART korban penganiayaan dapat PKH, BPNT, dan KIP

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022