Kepolisian Resor Sumedang berkoordinasi dengan instansi terkait melakukan asesmen potensi tanah longsor di Jalan Cadas Pangeran Kabupaten Sumedang, Jawa Barat untuk menentukan langkah mitigasi agar tidak ada lagi korban jika terjadi bencana di daerah itu.
"Kami berkoordinasi dengan BPBD dan Kementerian PU untuk dilakukan asesmen terhadap kondisi jalan dan tebing di sekitar Cadas Pangeran ini," kata Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Indra Setiawan melalui siaran tertulis di Sumedang, Minggu.
Ia menuturkan bencana longsoran material batu menimpa kendaraan roda empat yang melintas di Jalan Raya Bandung-Cirebon, tepatnya Jalan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang, Sabtu (29/10).
Kepolisian dan petugas dari dinas terkait menangani material longsoran, kemudian melakukan kajian langkah antisipasi bahaya longsor di daerah itu.
"Upaya-upaya dan mitigasi sehingga jalur ini bisa dilewati dengan aman," katanya.
Ia menyampaikan setelah penanganan material longsoran, kawasan itu kembali normal dilewati kendaraan bermotor dari arah Sumedang menuju Bandung maupun sebaliknya.
"Kita sudah melakukan evakuasi dan pembersihan material longsor dengan alat berat ekskavator dan dibantu dengan crane dari Ditsamapta Polda Jabar agar jalur di Cadas Pangeran ini bisa dilewati terlebih dahulu," kata dia.
Ia menyampaikan upaya lain ke depan untuk menghindari ancaman longsor di Cadas Pangeran salah satunya membuka Jalan Tol Cisumdawu sehingga bisa mengurangi beban di Jalan Cadas Pangeran.
"Informasi yang kita dapat dari Kementerian PU, alternatif ke depan dengan adanya pembukaan Tol Cisumdawu yang bisa dilewati sehingga dapat mengurangi beban di jalur Cadas Pangeran," katanya.
Ia mengimbau masyarakat maupun pengendara yang melewati Jalan Cadas Pangeran agar berhati-hati dan selalu waspada akan bahaya bencana tanah longsor.
Ia menyarankan pengendara memanfaatkan jalur alternatif untuk menghindari ancaman bahaya bencana di Jalan Cadas Pangeran.
Bencana longsoran batu di daerah itu menyebabkan dua mobil tertimpa batu besar hingga terjadi kerusakan. Peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa, hanya luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Kami berkoordinasi dengan BPBD dan Kementerian PU untuk dilakukan asesmen terhadap kondisi jalan dan tebing di sekitar Cadas Pangeran ini," kata Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Indra Setiawan melalui siaran tertulis di Sumedang, Minggu.
Ia menuturkan bencana longsoran material batu menimpa kendaraan roda empat yang melintas di Jalan Raya Bandung-Cirebon, tepatnya Jalan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang, Sabtu (29/10).
Kepolisian dan petugas dari dinas terkait menangani material longsoran, kemudian melakukan kajian langkah antisipasi bahaya longsor di daerah itu.
"Upaya-upaya dan mitigasi sehingga jalur ini bisa dilewati dengan aman," katanya.
Ia menyampaikan setelah penanganan material longsoran, kawasan itu kembali normal dilewati kendaraan bermotor dari arah Sumedang menuju Bandung maupun sebaliknya.
"Kita sudah melakukan evakuasi dan pembersihan material longsor dengan alat berat ekskavator dan dibantu dengan crane dari Ditsamapta Polda Jabar agar jalur di Cadas Pangeran ini bisa dilewati terlebih dahulu," kata dia.
Ia menyampaikan upaya lain ke depan untuk menghindari ancaman longsor di Cadas Pangeran salah satunya membuka Jalan Tol Cisumdawu sehingga bisa mengurangi beban di Jalan Cadas Pangeran.
"Informasi yang kita dapat dari Kementerian PU, alternatif ke depan dengan adanya pembukaan Tol Cisumdawu yang bisa dilewati sehingga dapat mengurangi beban di jalur Cadas Pangeran," katanya.
Ia mengimbau masyarakat maupun pengendara yang melewati Jalan Cadas Pangeran agar berhati-hati dan selalu waspada akan bahaya bencana tanah longsor.
Ia menyarankan pengendara memanfaatkan jalur alternatif untuk menghindari ancaman bahaya bencana di Jalan Cadas Pangeran.
Bencana longsoran batu di daerah itu menyebabkan dua mobil tertimpa batu besar hingga terjadi kerusakan. Peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa, hanya luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022