Dinas Kesehatan Cianjur, Jawa Barat, mengalokasikan dana untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) secara bertahap di 23 puskesmas yang belum memiliki fasilitas tersebut, sesuai dengan temuan DPRD setempat saat inspeksi mendadak.
Kepala Dinkes Cianjur dr Irvan Nur Fauzy di Cianjur, Senin, mengatakan hingga saat ini dari 45 puskesmas di daerah itu, baru 22 puskesmas yang sudah memiliki IPAL dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat dan secara swadaya murni.
Baca juga: Banjir setinggi 1 meter tutup jalan utama wilayah selatan Cianjur
"Sebagian besar menggunakan dana swadaya dari masing-masing puskesmas sedangkan yang lainnya dari DAK pusat, kita sudah merencanakan beberapa tahun lalu, namun keburu pandemi dan anggarannya dialihkan untuk penanganan COVID-19," katanya.
Pada 2022, ungkap dia, anggaran untuk pembangunan IPAL kembali terganggu untuk pembayaran tunjangan pegawai honorer dan tenaga kesehatan PTT. Oleh karena itu, pembangunan IPAL untuk puluhan puskesmas akan dialokasikan di anggaran tahun depan secara bertahap.
"Kita upayakan pembangunan IPAL setiap tahunya dapat dilakukan sebanyak mungkin, namun ditargetkan minimal 4-6 puskesmas sudah memiliki IPAL, terutama yang akan naik tingkat, sehingga dari puluhan yang belum dapat tuntas dalam beberapa tahun," katanya.
Komisi C DPRD Cianjur menemukan puluhan puskesmas belum memiliki IPAL karena menurut aturan dan undang-undang setiap puskesmas harus memiliki instalasi tersebut.
Hal tersebut ungkap Sekretaris Komisi C DPRD Cianjur Igun Hendra Gunawan mengatakan persoalan itu ditemukan ketika wakil rakyat melakukan kunjungan puskesmas di wilayah Cianjur.
Baca juga: 3 rumah di Cianjur rusak berat akibat banjir dan longsor
"Puskesmas yang belum memiliki instalasi pengolahan air limbah itu tersebar mulai dari wilayah Cianjur utara hingga selatan. Puskesmas yang tidak memiliki IPAL seharusnya melakukan kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengolahan limbah padat maupun limbah cair," katanya.
Pihaknya akan melakukan audiensi dengan Dinkes Cianjur terkait temuan tersebut karena seluruh puskesmas di Cianjur wajib memiliki IPAL.
"Kita akan panggil Kandinkes Cianjur, agar dapat menjelaskan apa kendalanya, sehingga semua puskesmas haru memiliki IPAL," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
Kepala Dinkes Cianjur dr Irvan Nur Fauzy di Cianjur, Senin, mengatakan hingga saat ini dari 45 puskesmas di daerah itu, baru 22 puskesmas yang sudah memiliki IPAL dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat dan secara swadaya murni.
Baca juga: Banjir setinggi 1 meter tutup jalan utama wilayah selatan Cianjur
"Sebagian besar menggunakan dana swadaya dari masing-masing puskesmas sedangkan yang lainnya dari DAK pusat, kita sudah merencanakan beberapa tahun lalu, namun keburu pandemi dan anggarannya dialihkan untuk penanganan COVID-19," katanya.
Pada 2022, ungkap dia, anggaran untuk pembangunan IPAL kembali terganggu untuk pembayaran tunjangan pegawai honorer dan tenaga kesehatan PTT. Oleh karena itu, pembangunan IPAL untuk puluhan puskesmas akan dialokasikan di anggaran tahun depan secara bertahap.
"Kita upayakan pembangunan IPAL setiap tahunya dapat dilakukan sebanyak mungkin, namun ditargetkan minimal 4-6 puskesmas sudah memiliki IPAL, terutama yang akan naik tingkat, sehingga dari puluhan yang belum dapat tuntas dalam beberapa tahun," katanya.
Komisi C DPRD Cianjur menemukan puluhan puskesmas belum memiliki IPAL karena menurut aturan dan undang-undang setiap puskesmas harus memiliki instalasi tersebut.
Hal tersebut ungkap Sekretaris Komisi C DPRD Cianjur Igun Hendra Gunawan mengatakan persoalan itu ditemukan ketika wakil rakyat melakukan kunjungan puskesmas di wilayah Cianjur.
Baca juga: 3 rumah di Cianjur rusak berat akibat banjir dan longsor
"Puskesmas yang belum memiliki instalasi pengolahan air limbah itu tersebar mulai dari wilayah Cianjur utara hingga selatan. Puskesmas yang tidak memiliki IPAL seharusnya melakukan kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengolahan limbah padat maupun limbah cair," katanya.
Pihaknya akan melakukan audiensi dengan Dinkes Cianjur terkait temuan tersebut karena seluruh puskesmas di Cianjur wajib memiliki IPAL.
"Kita akan panggil Kandinkes Cianjur, agar dapat menjelaskan apa kendalanya, sehingga semua puskesmas haru memiliki IPAL," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022