Pemkab Cianjur, Jawa Barat, meminta warga lebih jeli memilih perusahaan jasa tenaga kerja ketika berniat untuk menjadi pekerja migran ke luar negeri agar terhindar dari masalah karena pemberangkatan secara ilegal atau non prosedural.
Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Senin, mengatakan banyak menerima laporan kasus pekerja migran bermasalah di negara penempatan, sebagian besar berangkat secara ilegal atau tidak menempuh prosedur yang berlaku terlebih saat ini masih berlaku moratorium.
Baca juga: Gubernur Jabar dorong perajin bendera di Garut bisa tembus pasar mancanegara
"Sebagian besar berangkat secara ilegal, sehingga saya meminta warga yang punya niat bekerja di luar negeri benar-benar jeli memilih perusahaan jasa tenaga kerja. Memang tidak semua perusahaan ilegal, namun banyak pekerja memilih berangkat tanpa prosedur," katanya.
Mereka yang berangkat secara ilegal karena mendapat iming-iming dari pihak sponsor atau perusahaan penempatan yang nyaman dengan gaji besar. Namun kenyataannya negara penempatan terlarang untuk menerima pekerja dari luar, sehingga berbagai permasalahan muncul setelah sampai di negeri orang.
Kurangnya pembekalan sebelum diberangkatkan menjadi permasalahan yang sering ditemui menimpa pekerja migran termasuk asal Cianjur. Sehingga pihaknya meminta warga yang berniat berangkat bekerja ke luar negeri melalui perusahaan yang jelas dan negara yang tidak terlarang.
Ketua Astakira Pembaharuan Cianjur, Ali Hildan, mengatakan hingga saat ini masih banyak sponsor dan perusahaan jasa tenaga kerja ilegal yang beroperasi di Cianjur, bahkan saat pekerja migran yang diberangkatkan bermasalah sebagian besar lepas tangan dan tidak bertanggungjawab.
"Kami sudah meminta ke pemerintah daerah hingga ke pusat untuk memberantas sponsor dan jasa tenaga kerja ilegal yang banyak beroperasi terutama di daerah. Contohnya di Cianjur, sampai saat ini jumlahnya lebih dari 20 perusahaan yang masih memberangkatkan pekerja migran," katanya.
Hingga saat ini, pemerintah belum mencabut moratorium larangan pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah, namun setiap bulan ratusan orang masih diberangkatkan secara ilegal menggunakan visa perjalanan atau umroh.
Baca juga: Kadin Jabar fasilitasi ekspor 57 ton porang dari petani Bandung ke China
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Senin, mengatakan banyak menerima laporan kasus pekerja migran bermasalah di negara penempatan, sebagian besar berangkat secara ilegal atau tidak menempuh prosedur yang berlaku terlebih saat ini masih berlaku moratorium.
Baca juga: Gubernur Jabar dorong perajin bendera di Garut bisa tembus pasar mancanegara
"Sebagian besar berangkat secara ilegal, sehingga saya meminta warga yang punya niat bekerja di luar negeri benar-benar jeli memilih perusahaan jasa tenaga kerja. Memang tidak semua perusahaan ilegal, namun banyak pekerja memilih berangkat tanpa prosedur," katanya.
Mereka yang berangkat secara ilegal karena mendapat iming-iming dari pihak sponsor atau perusahaan penempatan yang nyaman dengan gaji besar. Namun kenyataannya negara penempatan terlarang untuk menerima pekerja dari luar, sehingga berbagai permasalahan muncul setelah sampai di negeri orang.
Kurangnya pembekalan sebelum diberangkatkan menjadi permasalahan yang sering ditemui menimpa pekerja migran termasuk asal Cianjur. Sehingga pihaknya meminta warga yang berniat berangkat bekerja ke luar negeri melalui perusahaan yang jelas dan negara yang tidak terlarang.
Ketua Astakira Pembaharuan Cianjur, Ali Hildan, mengatakan hingga saat ini masih banyak sponsor dan perusahaan jasa tenaga kerja ilegal yang beroperasi di Cianjur, bahkan saat pekerja migran yang diberangkatkan bermasalah sebagian besar lepas tangan dan tidak bertanggungjawab.
"Kami sudah meminta ke pemerintah daerah hingga ke pusat untuk memberantas sponsor dan jasa tenaga kerja ilegal yang banyak beroperasi terutama di daerah. Contohnya di Cianjur, sampai saat ini jumlahnya lebih dari 20 perusahaan yang masih memberangkatkan pekerja migran," katanya.
Hingga saat ini, pemerintah belum mencabut moratorium larangan pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah, namun setiap bulan ratusan orang masih diberangkatkan secara ilegal menggunakan visa perjalanan atau umroh.
Baca juga: Kadin Jabar fasilitasi ekspor 57 ton porang dari petani Bandung ke China
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022