Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon, Jawa Barat, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencermati verifikasi partai politik yang akan mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
"Yang paling dekat ini adalah verifikasi parpol. Untuk itu, KPU Kota Cirebon harus lebih teliti," kata Ketua Bawaslu Kota Cirebon Joharudin di Cirebon, Minggu.
Ia mengatakan bahwa verifikasi parpol peserta pemilu di daerah ini akan berlangsung dalam waktu dekat. Untuk itu, pihaknya sebagai pengawas jalannya pesta demokrasi mengingatkan agar KPU Kota Cirebon bisa lebih cermat.
Baca juga: Pemkot Cirebon anggarkan Rp7 miliar untuk pengamanan Pilkada 2024
Menurut Joharudin, kecermatan dalam verifikasi parpol oleh KPU bisa menghasilkan verifikasi yang tepat dan sesuai dengan aturan.
Apalagi, pihaknya menerima informasi bawah parpol yang akan berkontestasi dalam Pemilu 2024 harus berdomisili di ibu kota daerah, tidak boleh di pinggiran.
"Saya mendapatkan informasi awal bahwa peserta Pemilu, terutama parpol yang akan verifikasi itu harus mempunyai sekretariat di ibu kota daerah. Kalau di Kota Cirebon, harus bertempat di Kecamatan Kejaksan," ujarnya.
Untuk itu, KPU Kota Cirebon harus benar-benar mencermati aturan verifikasi parpol agar di kemudian hari tidak menjadi temuan Bawaslu.
Baca juga: 606.000 warga Kabupaten Cirebon telah divaksinasi penguat
Sementara itu, Ketua KPU Kota Cirebon Didi Nursidi mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan safari politik dengan mengunjungi parpol yang berada di Kota Cirebon, terutama untuk partai yang harus melakukan verifikasi terlebih dahulu, agar benar-benar menyiapkan data dan tidak terlalu mepet untuk mendaftarkan partainya.
"Kami sudah melakukan pertemuan dengan parpol. Kami sudah meminta agar segera mempersiapkan dokumen untuk verifikasi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Yang paling dekat ini adalah verifikasi parpol. Untuk itu, KPU Kota Cirebon harus lebih teliti," kata Ketua Bawaslu Kota Cirebon Joharudin di Cirebon, Minggu.
Ia mengatakan bahwa verifikasi parpol peserta pemilu di daerah ini akan berlangsung dalam waktu dekat. Untuk itu, pihaknya sebagai pengawas jalannya pesta demokrasi mengingatkan agar KPU Kota Cirebon bisa lebih cermat.
Baca juga: Pemkot Cirebon anggarkan Rp7 miliar untuk pengamanan Pilkada 2024
Menurut Joharudin, kecermatan dalam verifikasi parpol oleh KPU bisa menghasilkan verifikasi yang tepat dan sesuai dengan aturan.
Apalagi, pihaknya menerima informasi bawah parpol yang akan berkontestasi dalam Pemilu 2024 harus berdomisili di ibu kota daerah, tidak boleh di pinggiran.
"Saya mendapatkan informasi awal bahwa peserta Pemilu, terutama parpol yang akan verifikasi itu harus mempunyai sekretariat di ibu kota daerah. Kalau di Kota Cirebon, harus bertempat di Kecamatan Kejaksan," ujarnya.
Untuk itu, KPU Kota Cirebon harus benar-benar mencermati aturan verifikasi parpol agar di kemudian hari tidak menjadi temuan Bawaslu.
Baca juga: 606.000 warga Kabupaten Cirebon telah divaksinasi penguat
Sementara itu, Ketua KPU Kota Cirebon Didi Nursidi mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan safari politik dengan mengunjungi parpol yang berada di Kota Cirebon, terutama untuk partai yang harus melakukan verifikasi terlebih dahulu, agar benar-benar menyiapkan data dan tidak terlalu mepet untuk mendaftarkan partainya.
"Kami sudah melakukan pertemuan dengan parpol. Kami sudah meminta agar segera mempersiapkan dokumen untuk verifikasi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022