Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menyita ratusan botol minuman keras dari salah satu rumah warga saat melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat). 

"Total minuman keras yang kita sita itu ada 552 botol," kata Kapolsek Pabuaran, Polresta Cirebon AKP Endang Kusnandar di Cirebon, Minggu. 

Endang mengatakan, ratusan botol minuman keras yang disita itu setelah pihaknya melakukan operasi penyakit masyarakat di salah satu perumahan yang berada di sekitar daerah tersebut. 

Menurutnya ratusan botol minuman keras yang disita itu, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, adanya aktivitas mencurigakan. 

Sehingga, pihaknya melakukan penyelidikan dan ternyata laporan masyarakat tersebut terbukti, dengan ditemukannya 23 dus yang berisi 552 botol minuman keras. 
"Selain minuman keras, kami juga menyita beberapa jeriken yang berisi ciu," tuturnya. 

Endang mengatakan untuk pemilik minuman keras itu dikenakan sanksi tipiring, karena terbukti memiliki barang tersebut tanpa izin. 

"Kita sanksi pemilik minuman keras itu dengan tindak pidana ringan atau tipiring," katanya.
 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022