Pemerintah Kota Bandung menerapkan sistem surat-menyurat secara digital dan daring guna menekan penggunaan kertas serta meningkatkan efisiensi pekerjaan.

Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Bandung, Jawa Barat, Senin mengatakan sistem diyakini akan memudahkan kinerja itu itu bakal diaplikasikan pada 1 April 2022 di seluruh instansi lingkungan Pemkot Bandung.

Baca juga: Pemkot Bandung pastikan APBD belanja ke UMKM sesuai arahan Presiden

“Ini sangat membuat sistem pemerintah lebih efektif juga efisien bahkan paperless. Efisiensi waktu, kertas juga tinta,” kata Yana.

Nantinya sistem surat-menyurat secara digital itu bisa diakses melalui laman suratonline.bandung.go.id oleh para pegawai Pemkot Bandung, termasuk oleh para pejabatnya.

Melalui sistem tersebut, para pimpinan bisa memonitor surat dan disposisi secara akurat dan real time. Dengan begitu, menurutnya koordinasi akan semakin mudah antar unitnya karena bisa dilakukan secara daring dari mana saja dan kapan saja.
Dengan terciptanya sistem yang terintegrasi, maka menurut Yana roda pemerintahan salah satunya bakal berjalan lebih optimal dan juga praktis.

“Mari kita semakin efektif, karena aplikasi ini nanti sangat mengurasi interaksi antara pelayan dan yang dilayani. Apalagi di masa pandemi COVID-19 ini, meminimalisir interaksi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung Yayan A Brilyana mengatakan percepatan pemanfaatan aplikasi surat daring telah tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bandung dan juga diamanatkan oleh Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 tahun 2018.

“Dengan adanya surat elektronik ini tata pemerintahan bisa semakin baik, koordinasi semakin mudah sehingga tidak ada kendala,“ kata Yayan.

Baca juga: Pemkot Bandung dorong REI bangun hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022