Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menilai pemungutan suara secara elektronik atau "e-voting" belum bisa diterapkan pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
"Kalau untuk 'e-voting' dalam pandangan kita, belum pada level itu (siap melaksanakan 'e-voting') ya. Karena ada faktor kesiapan teknologi informasi, regulasinya juga kemudian ketika kita maping saja belum pada e-voting, baru e-rekap dalam rekapitulasi pasca pemilihan," kata Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah Dahlan di Kota Bandung seusai menghadiri acara Pengelolaan Media Bawaslu dan Pengenalan Media Massa" di Kota Bandung, Jumat.
Baca juga: Bawaslu Jabar sebut netralitas ASN dominasi pelanggaran pilkada
Abdullah menuturkan untuk menerapkan sistem "e-voting" saat pemungutan suara Pemilu 2024, diperlukan sarana teknologi informasi yang mumpuni.
Selain sarana teknologi informasi yang mumpuni, menurut dia, faktor lain seperti metode bekerja, perlindungan data, hingga payung hukum juga harus disiapkan.
Sehingga jika dilihat dari hal tersebut, Abdullah menilai usulan Kementerian Komunikasi dan Informasi yang mengusulkan agar pemungutan suara dalam Pemilu 2024 belum bisa dilaksanakan.
Baca juga: Bawaslu Jabar temukan dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada Tasikmalaya
"Jadi sistem 'e-voting' itu perlu kesiapan teknis teknologi informasi yang betul-betul siap," kata dia.
Menurut dia saat ini Indonesia baru siap untuk melaksanakan e-rekap atau penghitungan suara pasca pemilihan.
Walaupun pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu ada sejumlah persoalan yang terjadi saat pelaksanaan e-rekap seperti "blank spot" di sejumlah titik dan hal itu harus diperbaiki oleh KPU agar gelaran Pemilu jadi lebih baik.
Baca juga: Bawaslu Jabar temukan dugaan pelanggaran pilkada di empat daerah
"Nantinya KPU menyediakan teknologi informasi yang servernya memadai lalu kemudian petugas pelaksanaan teknis di bawah meng-input data dan meng-upload data yang memang sudah terdesain dengan rapi dan siap," kata dia.
Sementara itu Anggota Bawaslu RI Periode 2022-2027 Lolly Suhenty mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan dengan mempelajari sejumlah catatan kritis gelaran Pemilu pada tahun 2019.
Baca juga: Komisioner Bawaslu Jabar: Potensi keterlibatan ASN berpolitik praktis tinggi
Menurut Lolly Bawaslu juga sedang mempelajari metode yang tepat untuk memudahkan masyarakat melapor ketika mendapati adanya pelanggaran.
Ketika disinggung mengenai wacana penundaan Pemilu, Lolly menegaskan pihaknya saat ini masih akan fokus menyelenggarakan Pemilu dan tak akan terpengaruh dengan isu mengenai penundaan Pemilu.
Menurut dia, penundaan Pemilu hanya wacana yang ramai dibahas partai politik.
Baca juga: Bawaslu Jabar temukan tujuh ribu orang meninggal dukung calon independen
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Kalau untuk 'e-voting' dalam pandangan kita, belum pada level itu (siap melaksanakan 'e-voting') ya. Karena ada faktor kesiapan teknologi informasi, regulasinya juga kemudian ketika kita maping saja belum pada e-voting, baru e-rekap dalam rekapitulasi pasca pemilihan," kata Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah Dahlan di Kota Bandung seusai menghadiri acara Pengelolaan Media Bawaslu dan Pengenalan Media Massa" di Kota Bandung, Jumat.
Baca juga: Bawaslu Jabar sebut netralitas ASN dominasi pelanggaran pilkada
Abdullah menuturkan untuk menerapkan sistem "e-voting" saat pemungutan suara Pemilu 2024, diperlukan sarana teknologi informasi yang mumpuni.
Selain sarana teknologi informasi yang mumpuni, menurut dia, faktor lain seperti metode bekerja, perlindungan data, hingga payung hukum juga harus disiapkan.
Sehingga jika dilihat dari hal tersebut, Abdullah menilai usulan Kementerian Komunikasi dan Informasi yang mengusulkan agar pemungutan suara dalam Pemilu 2024 belum bisa dilaksanakan.
Baca juga: Bawaslu Jabar temukan dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada Tasikmalaya
"Jadi sistem 'e-voting' itu perlu kesiapan teknis teknologi informasi yang betul-betul siap," kata dia.
Menurut dia saat ini Indonesia baru siap untuk melaksanakan e-rekap atau penghitungan suara pasca pemilihan.
Walaupun pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu ada sejumlah persoalan yang terjadi saat pelaksanaan e-rekap seperti "blank spot" di sejumlah titik dan hal itu harus diperbaiki oleh KPU agar gelaran Pemilu jadi lebih baik.
Baca juga: Bawaslu Jabar temukan dugaan pelanggaran pilkada di empat daerah
"Nantinya KPU menyediakan teknologi informasi yang servernya memadai lalu kemudian petugas pelaksanaan teknis di bawah meng-input data dan meng-upload data yang memang sudah terdesain dengan rapi dan siap," kata dia.
Sementara itu Anggota Bawaslu RI Periode 2022-2027 Lolly Suhenty mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan dengan mempelajari sejumlah catatan kritis gelaran Pemilu pada tahun 2019.
Baca juga: Komisioner Bawaslu Jabar: Potensi keterlibatan ASN berpolitik praktis tinggi
Menurut Lolly Bawaslu juga sedang mempelajari metode yang tepat untuk memudahkan masyarakat melapor ketika mendapati adanya pelanggaran.
Ketika disinggung mengenai wacana penundaan Pemilu, Lolly menegaskan pihaknya saat ini masih akan fokus menyelenggarakan Pemilu dan tak akan terpengaruh dengan isu mengenai penundaan Pemilu.
Menurut dia, penundaan Pemilu hanya wacana yang ramai dibahas partai politik.
Baca juga: Bawaslu Jabar temukan tujuh ribu orang meninggal dukung calon independen
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022