Pemerintah Bekasi, Jawa Barat memulai sinkronisasi hasil usulan kegiatan yang tertuang dalam pokok pikiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat guna mempercepat realisasi pembangunan di daerah itu.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi pada Bappeda Kabupaten Bekasi Agus Budiono menjelaskan hasil sinkronisasi pokok-pokok pikiran anggota dewan ini selanjutnya akan dirumuskan sebagai bahan dalam menyusun rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) 2023.

Baca juga: Pemkab Bekasi menerima 10.179 usulan pembangunan pada 2023
 

"Jadi kami menyelaraskan usulan dewan agar sesuai dengan apa yang diajukan sehingga bisa dimasukkan ke dalam RKPD Kabupaten Bekasi," katanya di Cikarang, Jumat.

Dia menjelaskan jumlah usulan kegiatan pembangunan yang dimasukkan DPRD Kabupaten Bekasi sebanyak 9.425. Ribuan usulan pembangunan itu akan ditelaah bersama perangkat daerah terkait termasuk anggota dewan.

"Tentu saja telaah dilakukan dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah yang telah disusun serta alokasi pendanaan dari anggaran daerah," ucapnya.


Agus berharap sinkronisasi ini mampu menyaring usulan-usulan bersifat prioritas yang memang sangat dibutuhkan masyarakat sehingga ketika masuk dalam rencana kerja perangkat daerah menjadi tepat sasaran sekaligus mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Muhammad Nuh mengatakan usulan masyarakat disampaikan melalui DPRD saat kegiatan reses yang kemudian dimasukkan dalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Melalui sinkronisasi ini, kata dia, usulan yang melalui DPRD nantinya akan disamakan dengan perencanaan pemerintah daerah, sesuai dengan yang sudah dimasukkan melalui SIPD tersebut.

"Saya berharap usulan masyarakat baik yang melalui DPRD maupun Musrenbang tingkat desa dan kecamatan dapat terealisasi, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat," kata dia.

Baca juga: Pemkab Bekasi mulai dirikan kawasan layak anak

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022