Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyebutkan pihaknya menerima sebanyak 10.179 usulan pembangunan yang tertuang dalam rencana kerja perangkat daerah pada 2023.

Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi Cucu Sri Hartini mengatakan usulan tersebut berasal dari musyawarah perencanaan pembangunan atau musrenbang, pokok pikiran legislatif, serta masukan forum konsultasi publik.

"Totalnya ada 10.179 usulan, berasal dari musrenbang tingkat desa dan kelurahan, lebih dari 9.000 pokok pikiran yang disampaikan oleh DPRD serta berbagai saran dan masukan dari forum konsultasi publik," katanya di Cikarang, Jabar, Jumat.

Dia meminta dinas teknis untuk dapat merealisasikan usulan-usulan itu berdasarkan skala prioritas mengingat alokasi APBD Kabupaten Bekasi tidak mampu membiayai seluruh usulan pembangunan itu.

"Usulan pembangunan itu sangat besar, sementara APBD kita terbatas dan itu juga digunakan untuk belanja pegawai. Ditambah lagi, penurunan pendapatan kita, makanya perencanaan ini perlu dikaji kembali sesuai prioritas," katanya.

Cucu menyebutkan bahwa usulan itu masih didominasi pembangunan infrastruktur kewilayahan seperti pembangunan jalan, jembatan, drainase, hingga sarana pendidikan dan kesehatan.

"Kita paparkan usulan masyarakat dari dinas teknis, pokok pikiran, pendanaan. Bagaimana rencana penganggaran, kegiatan hingga selama empat tahun ke depan dari 2023-2026. Kita juga susun rencana strategis untuk tahun yang sama," katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan pemerintah daerah memiliki tiga fokus utama proyek strategis daerah tahun 2023-2026 yakni sektor prasarana wilayah, perekonomian, serta sumber daya manusia.

Pihaknya mengaku akan memprioritaskan usulan program dan kegiatan untuk rencana kerja perangkat daerah 2023 berdasarkan kebutuhan rill masyarakat, serta keterkaitan capaian indikator kinerja daerah.

Dia menjelaskan pemerintah daerah pada tahapan penerimaan usulan telah menerima sejumlah aspirasi, saran, keluhan, dan harapan dari masyarakat.

Ia meminta perangkat daerah benar-benar mencermati serta mengakomodasi usulan itu agar tepat guna dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

"Forum perangkat daerah menjadi awal penyempurnaan rencana pembangunan daerah 2023-2026, sekaligus sinkronisasi rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023 berdasarkan usulan masyarakat," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022