Balai Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah V/Garut menyampaikan bahwa usulan perubahan status Gunung Guntur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dari Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam (TWA) masih dalam tahap evaluasi, ditargetkan selesai pada 2022.

"Sekarang lagi proses (evaluasi), harapannya tahun ini sudah ada hasil kajiannya," kata Kepala Seksi KSDA Wilayah V/Garut, BKSDA Jawa Barat Dody Arisandi kepada wartawan di Garut, Selasa.

Ia menuturkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2021 sudah membentuk tim Evaluasi Kajian Fungsi (EKF) terkait seluruh kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Gunung Guntur dan Papandayan di Garut.

Baca juga: Kasus sembuh COVID-19 di Garut lebih banyak dari kasus baru

Ia menyebutkan dua KPHK itu meliputi kawasan CA Kawah Kamojang, Papandayan, kemudian TWA Kamojang, TWA Guntur dan TWA Papandayan yang saat ini masih dalam tahapan evaluasi.

"Jadi bukan hanya TWA Guntur saja yang dievaluasi," katanya.

Ia mengungkapkan evaluasi yang sedang dilakukan saat ini cukup kompleks karena meliputi aspek ekonomi masyarakat, keanekaragaman hayati, topografi, sosial, budaya, sampai legalitas hukum.
KSDA V Garut, kata dia, hanya menunggu hasil dari kajian tim EKF karena semua tahapan proses evaluasinya dilakukan oleh tim EKF.

Baca juga: Pemkab Garut ingin Gunung Guntur menjadi objek wisata sama seperti Bromo

"Kami dari KSDA Wilayah V Jabar menyerahkan semua evaluasi itu kepada tim EKF," katanya.

Sebelumnya, Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan Pemkab Garut sudah mengusulkan perubahan status Gunung Guntur dari CA ke TWA untuk pengembangan pariwisata yang nantinya akan memberikan manfaat dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022