Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melarang seluruh pegawai di lingkungan pemerintahan untuk melakukan perjalanan keluar kota dan akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH terhadap 50 persen pegawai di masing-masing dinas, sebagai upaya mencegah terjadinya lonjakan kasus positif COVID-19.

Bupati Cianjur Herman Suherman saat dihubungi di Cianjur, Kamis mengatakan terpaparnya enam pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur, berawal dari kegiatan ke luar kota, sehingga menularkan ke sejumlah pejabat lainnya yang saat ini menjalani isolasi di vila khusus.

"Untuk menekan angka penularan, kami melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di lingkungan pemerintahan, keluar kota, sebagai upaya antisipasi merebaknya varian omicron di Cianjur. Bahkan kami akan menerapkan 50 persen pegawai bekerja di rumah," katanya.

Baca juga: Pedagang minyak goreng di Cianjur masih jual stok lama dengan harga tinggi

Saat ini, tutur dia, Cianjur masuk dalam PPKM Level 1, namun pihaknya mengeluarkan surat edaran pembatasan kegiatan sebagai tindakan cepat terkait ditemukannya sejumlah warga positif COVID-19, meski belum ada kepastian apakah varian omicron atau bukan.

"Seharusnya sudah tidak ada pembatasan dan pemerintah fokus dalam pemulihan perekonomian.Namun dengan ditemukannya belasan warga positif, membuat pemda mengeluarkan pembatasan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan, salah satunya PTM yang diterapkan 50 persen dari jumlah siswa," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Cianjur dr Irvan Nur Fauzy mengatakan saat ini dari 11 warga yang terpapar COVID-19 masih menjalani isolasi di Vila Bumi Ciherang, Kondisi mereka terus membaik, namun pihaknya belum bisa memastikan apakah varian omicron atau bukan, karena masih menunggu hasil Labkesda Jabar.

Baca juga: Disdikpora Cianjur terbitkan surat edaran penerapan PTM 50 persen

"Kami berharap bukan omicron, namun sebagai upaya antisipasi cepat, Bupati Cianjur sudah mengeluarkan surat edaran, yang isinya melarang ASN keluar kota, penerapan 50 persen untuk kegiatan nonesensial dan sekolah serta penerapan protokol kesehatan ketat kembali diterapkan," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022