Kepolisian Resor Garut memusnahkan 600 knalpot bising hasil razia yang dilaksanakan di sejumlah jalanan dalam rangka memberikan rasa nyaman bagi masyarakat maupun pengendara saat di jalan perkotaan maupun daerah pelosok Garut.

"Selama beberapa bulan ini berhasil mengamankan ratusan knalpot bising yang ikut dimusnahkan," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat kegiatan pemusnahan botol minuman keras berbagai merek dan knalpot bising di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Kamis.

Baca juga: Petugas razia kendaraan berknalpot bising di Garut

Ia menuturkan jajaran Polres Garut berhasil menyita 600 knalpot bising kendaraan bermotor dari hasil Operasi Pekat Lodaya 2021 yang diselenggarakan di wilayah perkotaan maupun kecamatan.

Seluruh knalpot bising itu, kata dia, dikumpulkan kemudian dimusnahkan bersamaan dengan minuman keras menjelang pengamanan Natal dan tahun baru.

"Operasi Patuh Lodaya yang secara intensif ini dilakukan selama beberapa bulan," katanya.
Ia menambahkan jelang Natal dan tahun baru ini Polres Garut juga memusnahkan lima ribu botol minuman keras berbagai merek maupun yang oplosan dari hasil razia di Garut.

Baca juga: Garut sosialisasikan sanksi dan aturan larangan kendaraan berknalpot bising

"Sedikitnya ada lima ribu botol miras yang hari ini kami musnahkan," katanya.

Pemusnahan knalpot bising dan minuman keras itu disambut baik warga Garut dan berharap operasi untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat rutin dilaksanakan.

Salah seorang warga Tarogong Kidul, Garut, Agus, mengatakan selama ini knalpot bising maupun minuman keras sudah meresahkan masyarakat, untuk itu kepolisian harus menertibkannya.

"Kami harap tidak hanya cukup pemusnahan saja, tapi harus berlanjut, karena knalpot bising maupun minuman keras ini sudah meresahkan warga," kata Agus.

Baca juga: Petugas khusus disiapkan untuk tertibkan kendaraan berknalpot bising di Garut

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021