Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mencairkan anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 untuk memperbaiki 643 unit rumah tidak layak huni
"Perbaikan akan rampung tahun ini juga," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam siaran pers, Senin.
Baca juga: Pemkab Purwakarta alokasikan anggaran Rp49,5 miliar untuk infrastruktur jalan
Anne mengatakan penyerahan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dilaksanakan secara simbolis pada puncak peringatan HUT ke-50 Korpri kepada masyarakat yang berhak.
Sebanyak 42 unit perbaikan rumah tidak layak huni menggunakan Program Rumah Swadaya Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Purwakarta, diserahkan di dua kelurahan.
"Untuk Kelurahan Purwamekar sebanyak 21 unit rumah dan di Kelurahan Nagri Kidul sebanyak 21 unit," kata bupati.
Menurut dia, pemerintah memberikan prioritas yang tinggi untuk membangun rumah-rumah rakyat dengan berbagai konsep dan model, tentunya rumah yang layak menjadi hak dari warga negara.
Ia menyampaikan dengan kemampuan yang dimiliki, pemerintah akan terus membangun rumah-rumah rakyat ini.
Baca juga: Purwakarta alokasikan anggaran infrastruktur dan air bersih
"Diharapkan semakin banyak masyarakat yang memiliki tempat tinggal yang layak dan tentunya akan membuat kehidupan sehari-harinya nyaman dan baik," katanya.
Bupati menyampaikan, DAK fisik bidang perumahan dan permukiman adalah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), diserahkan ke daerah dengan tujuan meningkatkan akses masyarakat di bidang perumahan dan permukiman yang layak dan aman serta terjangkau, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Hal tersebut juga sebagai bagian dari upaya mendukung penanggulangan kemiskinan di daerah akibat dampak COVID-19.
Baca juga: Purwakarta siapkan anggaran antisipasi bencana Rp500 juta
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Perbaikan akan rampung tahun ini juga," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam siaran pers, Senin.
Baca juga: Pemkab Purwakarta alokasikan anggaran Rp49,5 miliar untuk infrastruktur jalan
Anne mengatakan penyerahan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dilaksanakan secara simbolis pada puncak peringatan HUT ke-50 Korpri kepada masyarakat yang berhak.
Sebanyak 42 unit perbaikan rumah tidak layak huni menggunakan Program Rumah Swadaya Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Purwakarta, diserahkan di dua kelurahan.
"Untuk Kelurahan Purwamekar sebanyak 21 unit rumah dan di Kelurahan Nagri Kidul sebanyak 21 unit," kata bupati.
Menurut dia, pemerintah memberikan prioritas yang tinggi untuk membangun rumah-rumah rakyat dengan berbagai konsep dan model, tentunya rumah yang layak menjadi hak dari warga negara.
Ia menyampaikan dengan kemampuan yang dimiliki, pemerintah akan terus membangun rumah-rumah rakyat ini.
Baca juga: Purwakarta alokasikan anggaran infrastruktur dan air bersih
"Diharapkan semakin banyak masyarakat yang memiliki tempat tinggal yang layak dan tentunya akan membuat kehidupan sehari-harinya nyaman dan baik," katanya.
Bupati menyampaikan, DAK fisik bidang perumahan dan permukiman adalah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), diserahkan ke daerah dengan tujuan meningkatkan akses masyarakat di bidang perumahan dan permukiman yang layak dan aman serta terjangkau, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Hal tersebut juga sebagai bagian dari upaya mendukung penanggulangan kemiskinan di daerah akibat dampak COVID-19.
Baca juga: Purwakarta siapkan anggaran antisipasi bencana Rp500 juta
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021