Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya segera merespons Surat Presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan pada 4-5 November 2021 yang akan dilakukan Komisi I DPR.

"Begitu surpres diterima hari ini, Badan Musyawarah (Bamus) DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan uji kelayakan calon Panglima TNI besok (Kamis) sampai dengan Jumat," kata Puan di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan, Bamus DPR juga memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 8 November 2021. Karena itu menurut dia, dalam lima hari ke depan sudah ada keputusan DPR untuk calon Panglima TNI.

Puan menjelaskan, sesuai UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima TNI yang diusulkan Presiden disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima DPR RI.

Karena itu dia menilai kalau prosesnya bisa lebih cepat, tentu lebih baik.

Sebelumnya, Pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andhika Perkasa. Surpres tersebut disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Pimpinan DPR RI di Jakarta, Rabu.

Dalam kesempatan tersebut, Puan Maharani didampingi para Wakil Ketua DPR RI yaitu Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel.

Baca juga: Sosok calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Baca juga: DPR terima surat Presiden tentang Calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andhika
 

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021