Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan Pemprov Jabar harus segera menyelesaikan berbagai persyaratan untuk pemekaran wilayah atau daerah otonom baru (DOB) Garut Utara agar bisa segera terealisasi.
"Kami meminta Pemprov Jabar dapat segera mewujudkannya dengan mempersiapkan syarat-syarat administratif yang harus ditempuh agar dapat segera melakukan persetujuan," kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman, di Kota Bandung, Selasa.
Hari ini Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra) menyampaikan aspirasinya terkait kelanjutan pemekaran daerah Garut Utara kepada legislatif dan merek diterima langsung oleh Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat.
Bedi mengatakan, pihaknya langsung menerima aspirasi tersebut untuk diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mana pihaknya telah bertindak langsung.
"Mereka mempertanyakan aspirasi mempertanyakan kelanjutan pemekaran wilayah Garut Utara dari pemerintah provinsi," kata Bedi.
"Hal-hal yang bersifat administratif ini wajib harus, tapi kami sebagai anggota DPRD Jabar menuntut supaya Pemprov Jabar mempersiapkan segala sesuatunya. Sehingga kita bisa segera melakukan persetujuan bagaimana dengan target pemprov untuk indeks kinerja umum terkait pemekaran otonomi daerah," ujarnya.
Menurut dia, Komisi I DPRD Jawa Barat telah menyambangi daerah Garut Utara langsung beberapa waktu lalu dan menggelar rapat langsung hari ini demi mempertemukan masyarakat Garut Utara dengan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kami dari Komisi I sudah cepat tanggap ini. Pertama langsung ke Garut-nya yang kemarin dan yang kedua ini formalnya untuk dipertemukan oleh pihak otonomi daerah dengan eksekutif dengan Pemerintah Provinsi," ujarnya.
Pihaknya menginginkan pemekaran wilayah tersebut agar dapat terwujud segera namun dengan memperhatikan regulasi yang ada.
"Pada prinsipnya kami dari Komisi I ingin agar pemekaran wilayah Garut Utara dapat segera terwujud. Adapun tahapan yang harus ditempuh ini harus dipercepat, termasuk dengan bagaimana pola kebijakan aspek aspek normatif lainnya harus segera dipenuhi," ujarnya.
Bedi menekankan, pemekaran wilayah tersebut harus diteliti dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakatnya nanti serta tidak memberatkan daerah induknya (Kabupaten Garut).
"Yang paling penting kami ingin menjamin bahwa pemekaran ini harus diteliti membawa kesejahteraan bagi masyarakat garut utara juga tetap menjadi stabilitas bagi daerah induknya," kata dia.
Baca juga: DPRD Jabar dukung pembentukan DOB Garut Utara
Baca juga: Pemkab Garut jaga komitmen dalam pembentukan DOB Garut Utara
Baca juga: Bupati Rudy Gunawan dukung rencana DOB Kabupaten Garut Utara
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Kami meminta Pemprov Jabar dapat segera mewujudkannya dengan mempersiapkan syarat-syarat administratif yang harus ditempuh agar dapat segera melakukan persetujuan," kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman, di Kota Bandung, Selasa.
Hari ini Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra) menyampaikan aspirasinya terkait kelanjutan pemekaran daerah Garut Utara kepada legislatif dan merek diterima langsung oleh Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat.
Bedi mengatakan, pihaknya langsung menerima aspirasi tersebut untuk diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mana pihaknya telah bertindak langsung.
"Mereka mempertanyakan aspirasi mempertanyakan kelanjutan pemekaran wilayah Garut Utara dari pemerintah provinsi," kata Bedi.
"Hal-hal yang bersifat administratif ini wajib harus, tapi kami sebagai anggota DPRD Jabar menuntut supaya Pemprov Jabar mempersiapkan segala sesuatunya. Sehingga kita bisa segera melakukan persetujuan bagaimana dengan target pemprov untuk indeks kinerja umum terkait pemekaran otonomi daerah," ujarnya.
Menurut dia, Komisi I DPRD Jawa Barat telah menyambangi daerah Garut Utara langsung beberapa waktu lalu dan menggelar rapat langsung hari ini demi mempertemukan masyarakat Garut Utara dengan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kami dari Komisi I sudah cepat tanggap ini. Pertama langsung ke Garut-nya yang kemarin dan yang kedua ini formalnya untuk dipertemukan oleh pihak otonomi daerah dengan eksekutif dengan Pemerintah Provinsi," ujarnya.
Pihaknya menginginkan pemekaran wilayah tersebut agar dapat terwujud segera namun dengan memperhatikan regulasi yang ada.
"Pada prinsipnya kami dari Komisi I ingin agar pemekaran wilayah Garut Utara dapat segera terwujud. Adapun tahapan yang harus ditempuh ini harus dipercepat, termasuk dengan bagaimana pola kebijakan aspek aspek normatif lainnya harus segera dipenuhi," ujarnya.
Bedi menekankan, pemekaran wilayah tersebut harus diteliti dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakatnya nanti serta tidak memberatkan daerah induknya (Kabupaten Garut).
"Yang paling penting kami ingin menjamin bahwa pemekaran ini harus diteliti membawa kesejahteraan bagi masyarakat garut utara juga tetap menjadi stabilitas bagi daerah induknya," kata dia.
Baca juga: DPRD Jabar dukung pembentukan DOB Garut Utara
Baca juga: Pemkab Garut jaga komitmen dalam pembentukan DOB Garut Utara
Baca juga: Bupati Rudy Gunawan dukung rencana DOB Kabupaten Garut Utara
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021