Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDIP Memo Hermawan mendukung adanya keinginan masyarakat ingin membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Garut Utara, pemekaran dari Kabupaten Garut untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Saya mendukung adanya pemekaran daerah, termasuk pemekaran Garut Utara dari Kabupaten Garut," kata Memo kepada wartawan di Garut, Senin.
Ia menuturkan Provinsi Jabar saat ini baru memiliki 27 kota dan kabupaten yang dinilai sedikit dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Menurut dia Provinsi Jabar sudah seharusnya menambah DOB kabupaten atau kota agar bisa menyerap anggaran dari pemerintah pusat yang akhirnya pembangunan daerah lebih cepat.
"Jawa Barat ini masih sedikit, baru 27 (kota/kabupaten) daerah lain seperti Jawa Timur ada 38 kota dan kabupaten, jauh sekali, makanya saya mendukung adanya pemekaran," kata mantan Bupati Garut periode 2007-2009 itu.
Ia menyampaikan saat ini di Provinsi Jawa Barat yang sedang rencana pembentukan DOB yaitu Kabupaten Indramayu Barat, Tasikmalaya Selatan, dan Garut Utara.
Ia mengingatkan pemerintah daerah untuk segera mengusulkan pengajuan pemekaran daerah itu ke Pemerintah Provinsi dan DPRD Jabar untuk selanjutnya diusulkan ke pemerintah pusat.
"Garut Utara sudah kita agendakan, termasuk Indramayu Barat, namun itu harus ada rekomendasi dari pemerintah kabupatennya, karena sampai saat ini Garut Utara belum diusulkan ke provinsi," katanya.
Ia berharap ada daerah lain yang juga melakukan pemekaran daerahnya, tidak hanya untuk kabupaten maupun kota, tapi tingkat desa juga bisa dilakukan pemekaran.
"Satu kabupaten menjadi tiga empat kabupaten tidak apa-apa, apalagi persyaratan kabupaten cuma lima kecamatan," katanya.
Terkait perkembangan DOB daerah lain yang sudah diusulkan ke pemerintah pusat seperti Garut Selatan, kata Memo, masih menunggu putusan pemerintah pusat untuk pengesahan undang-undang DOB daerah tersebut.
Ia menyebutkan ada 22 DOB kabupaten seluruh Indonesia termasuk Garut Selatan yang masih menunggu diputuskan pemerintah pusat untuk ditetapkan sebagai DOB.
"Garut Selatan, Bogor Barat, sama Sukabumi Utara tinggal ketuk palu, karena sudah masuk, sudah dibahas," katanya.
Baca juga: Mendagri: Belum ada pemekaran DOB lagi di Indonesia
Baca juga: DPRD Jabar-Pemprov setujui pemekaran Bogor Timur dan Indramayu Barat
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Saya mendukung adanya pemekaran daerah, termasuk pemekaran Garut Utara dari Kabupaten Garut," kata Memo kepada wartawan di Garut, Senin.
Ia menuturkan Provinsi Jabar saat ini baru memiliki 27 kota dan kabupaten yang dinilai sedikit dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Menurut dia Provinsi Jabar sudah seharusnya menambah DOB kabupaten atau kota agar bisa menyerap anggaran dari pemerintah pusat yang akhirnya pembangunan daerah lebih cepat.
"Jawa Barat ini masih sedikit, baru 27 (kota/kabupaten) daerah lain seperti Jawa Timur ada 38 kota dan kabupaten, jauh sekali, makanya saya mendukung adanya pemekaran," kata mantan Bupati Garut periode 2007-2009 itu.
Ia menyampaikan saat ini di Provinsi Jawa Barat yang sedang rencana pembentukan DOB yaitu Kabupaten Indramayu Barat, Tasikmalaya Selatan, dan Garut Utara.
Ia mengingatkan pemerintah daerah untuk segera mengusulkan pengajuan pemekaran daerah itu ke Pemerintah Provinsi dan DPRD Jabar untuk selanjutnya diusulkan ke pemerintah pusat.
"Garut Utara sudah kita agendakan, termasuk Indramayu Barat, namun itu harus ada rekomendasi dari pemerintah kabupatennya, karena sampai saat ini Garut Utara belum diusulkan ke provinsi," katanya.
Ia berharap ada daerah lain yang juga melakukan pemekaran daerahnya, tidak hanya untuk kabupaten maupun kota, tapi tingkat desa juga bisa dilakukan pemekaran.
"Satu kabupaten menjadi tiga empat kabupaten tidak apa-apa, apalagi persyaratan kabupaten cuma lima kecamatan," katanya.
Terkait perkembangan DOB daerah lain yang sudah diusulkan ke pemerintah pusat seperti Garut Selatan, kata Memo, masih menunggu putusan pemerintah pusat untuk pengesahan undang-undang DOB daerah tersebut.
Ia menyebutkan ada 22 DOB kabupaten seluruh Indonesia termasuk Garut Selatan yang masih menunggu diputuskan pemerintah pusat untuk ditetapkan sebagai DOB.
"Garut Selatan, Bogor Barat, sama Sukabumi Utara tinggal ketuk palu, karena sudah masuk, sudah dibahas," katanya.
Baca juga: Mendagri: Belum ada pemekaran DOB lagi di Indonesia
Baca juga: DPRD Jabar-Pemprov setujui pemekaran Bogor Timur dan Indramayu Barat
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021