Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengapresiasi kinerja dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jabar yakni Bank BJB Kota Cimahi dan PT Migas Hulu Jabar atau MUJ.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru'yat di Bandung, Kamis, mengatakan melalui kerja keras dan kerja cerdas para jajaran Bank BJB Kota Cimahi mampu meningkatkan pendapatan sesuai dengan target.

"Bank BJB Kota Cimahi berperan sangat penting dalam peningkatan pendapatan di tahun 2021. Sehingga perjuangan mereka sesuai dengan target awal," katanya.

Menurutnya, Bank BJB harus memiliki peran yang berdampak sebagai penggerak ekonomi masyarakat melalui berbagai program-program yang menjadi solusi peningkatan ekonomi di tengah masyarakat.

"DPRD Jabar sering menyampaikan bahwa posisi Bank BJB ini bukan sebagai sektor publik dan juga bukan sektor privat, tapi sektor yang memang berorientasi pada profit keuntungan yang juga berada di tengah-tengah. Bagaimana bisa berdampak untuk menggerakkan ekonomi masyarakat," kata dia.

Achmad Ru'yat berharap peningkatan pendapatan Bank BJB Kota Cimahi tersebut harus dipertahankan untuk menjaga stabilitas pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Apresiasi juga diberikan Achmad Ru'yat atas kinerja PT Migas Hulu Jabar atau MUJ karena  BUMD tersebut telah memberikan kontribusi pendapatan kedua setelah Bank BJB.

Menurut dia BUMD ini harus lebih menajamkan peran dan perhatiannya terhadap kepentingan masyarakat.

Achmad Ru'yat berharap kinerja BUMD tersebut yang sudah baik ini dipertahankan dan ditingkatkan, jangan sampai banyak anak perusahaan dan tidak profitable.

"Kita terus mendiskusikan karena dari kontribusi pendapatan di (APBD) murni tahun 2022 dari BUMD sekitar Rp500 miliar hampir 90 persen dari BJB selebihnya dari BUMD yang lain salah satunya Migas Hulu Jabar," kata dia.

Baca juga: DPRD Jawa Barat ingin harga satuan pembangunan Rutilahu dinaikkan

Baca juga: DPRD Kabupaten Bogor dorong pemerintah kedepankan Inovasi susun APBD

 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021