Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat berkeinginan meningkatkan harga satuan  pembangunan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di wilayah Jabar seperti di Kabupaten Bandung Barat dari Rp17,5 juta menjadi Rp25 juta per satu unit rumah.

"Komisi IV mempunyai keinginan meningkatkan harga satuannya (rutilahu) menjadi Rp25 juta, termasuk di wilayah Kabupaten Bandung Barat agar masyarakat mendapatkan rumah yang lebih layak," kata Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady, di Bandung, Selasa.

Daddy menuturkan Program Rutilahi di Kabupaten Bandung Barat ditingkatkan jumlah dan anggarannya, mengingat banyaknya masyarakat yang membutuhkan bantuan rumah tinggal yang layak.

Menurut dia, pada tahun 2021 ini ada penambahan 31.500 unit rumah yang satuannya menghabiskan anggaran Rp17,5  juta dan jumlah tersebut naik 11.500 unit rumah dari sebelumnya.

"Jadi sebenarnya pada tahun 2021 program ini ada tambahan. Di mana regulernya itu 20.000 rumah, tetapi ada kekurangan sekitar 11.500. Jadi tahun ini bertambah sekitar 31.500 dengan biaya satuan per unitnya itu masih diangka Rp17,5 juta," ujarnya.

Ia menuturkan berdasarkan informasi dari Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat pada saat ini bahwa pagu indikatif yang diterima hanya 9.400 unit dengan harga satuannya sekitar Rp20 juta.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa keputusan ini masih belum final karena masih ada pembahasan di KUA-PPAS dan APBD Tahun 2022.

"Memang betul keputusan ini masih belum final, masih ada proses-proses yang perlulu dilalui. Namun pada intinya kami meminta adanya kenaikan harga satuannya dan juga jumlahnya minimal 20.000," ujarnya

Daddy menambahkan bahwa pada saat ini masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan guna mendapatkan tempat tinggal yang layak.

Baca juga: DPRD Jabar minta anggaran Program Rutilahu di Subang dinaikkan

Baca juga: Pemprov Jabar rehabilitasi 610 rumah tidak layak huni di kota Sukabumi

Baca juga: DPRD Jawa Barat ungkap sejumlah kendala Program Rutilahu

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021