Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) meminta agar pemerintah bisa menaikkan anggaran untuk Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Subang dari Rp17,5 juta menjadi Rp25 juta per unit rumah.

"Kami mendorong kepada pihak terkait untuk meningkatkan pagu anggaran untuk Program Rutilahu yang awalnya 17,5 juta per unit menjadi 25 juta per unit, mengingat target Pemerintah Provinsi Jawa Barat di tahun 2022 pembangunan Rutilahu sebanyak 22.000 unit," kata Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ichsan di Kabupaten Subang, Selasa.

Rutilahu merupakan program yang dibentuk oleh pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dalam memiliki hunian yang layak.

Ditemui seusai meninjau pembangunan Rutilahu di Desa Cibeusi, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Mochamad Ichsan mengapresiasi program tersebut, khususnya di Desa Cibeusi yang pembangunannya tersebar di beberapa wilayah.

"Kami mengapresiasi Program Rutilahu di wilayah Kabupaten Subang khususnya Desa Cibeusi dalam pembangunannya tidak dalam satu wilayah RT saja tetapi posisinya tersebar di sekitar Desa Cibeusi," kata dia.

Ichsan mengatakan Program Rutilahu tersebut saat ini sudah terdaftar 35 kepala keluarga yang menerima program itu dan tidak lupa dirinya juga mendorong kepada pihak terkait untuk meningkatkan anggarannya.

Menurutnya, Pembangunan Rutilahu ini sempat tertunda selama 10 tahun dikarenakan kurang terjalinnya komunikasi antara LPM Desa dengan Korfas Perkim di masing-masing UPTD.

"Jadi perlu adanya komunikasi antara LPM Desa dengan Koordinator Fasilitator Perkim di masing-masing UPTD, sehingga nantinya ada suatu rumusan yang berdasar pada asas kesama-rataan bagi penerima bantuan," kata Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat

Baca juga: Wakapolres Subang perbaiki rumah anggota Koramil tak layak huni

Baca juga: Legislator serahkan bantuan Rp70 miliar untuk Program Rutilahu di Subang, Majalengka dan Sumedang

Baca juga: Kapolres Cianjur bantu renovasi rumah tak layak huni

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021