Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nurhasan Zaidi,  secara simbolis menyerahkan advokasi anggaran Rp70 miliar untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni), di Aula Desa Dukuh Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Selasa.

"Anggaran Rp70 Miliar sudah disalurkan untuk bangun rumah tidak layak huni bagi masyarakat Subang, Majalengka dan Sumedang. Ada 4.000 rumah yang telah dibantu, dengan nilai Rp17,5 juta per rumah," kata Nurhasan.

Anggota DPR RI dapil Jawa Barat IX (Subang, Majalengka, Sumedang) ini mengatakan, penyerahan program bantuan tersebut merupakan bagian dari agenda Reses Anggota DPR RI untuk menyapa, menjaring sekaligus mengadvokasi aspirasi masyarakat.

"Anggaran ini merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," kata dia.

Ketika mengawal program tersebut, Nurhasan merupakan anggota Komisi V DPR RI, yang salah satu mitra kerjanya adalah Kementerian PUPR. 

"Advokasi Program BSPS yang kita bawa dan kawal ini adalah bagian dari hak anggota DPR untuk membangun daerah pemilihan nya melalui Program Aspirasi Pembangunan Daerah Pemilihan, ini amanah UU MD3," kata dia.


 

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020