Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat membeberkan nama puluhan pinjaman online (pinjol) ilegal yang digerebek saat beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat AKBP Roland Ronaldy mengatakan ada sebanyak 23 nama aplikasi pinjol yang dioperasikan oleh 89 orang yang telah diamankan.
"Jumlah nasabahnya secara keseluruhan belum dapat kita tentukan karena baru satu korban yang kita minta keterangan, dan korban itu merupakan korban dari kelompok ini," kata Roland di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat.
Berikut nama-nama aplikasi pinjol ilegal yang diungkap Polda Jawa Barat:
Dengan diungkapnya praktik pinjol ilegal itu, Roland berharap masyarakat yang merasa menjadi korban dari nama-nama aplikasi pinjol itu dapat melaporkan kepada Polda Jawa Barat guna melengkapi petunjuk penyelidikan.
"Silakan berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk nanti kita bisa lihat kembali apakah dari nasabah yang merasa terancam, ini (pinjol) pelakunya yang sekarang sudah kita amankan," kata dia.
Baca juga: Polda Jabar periksa 89 orang terkait pinjol ilegal
Baca juga: Polda Jabar amankan 83 operator pinjol ilegal di Sleman
Baca juga: 83 karyawan pinjol ilegal dibawa ke Polda Jawa Barat
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat AKBP Roland Ronaldy mengatakan ada sebanyak 23 nama aplikasi pinjol yang dioperasikan oleh 89 orang yang telah diamankan.
"Jumlah nasabahnya secara keseluruhan belum dapat kita tentukan karena baru satu korban yang kita minta keterangan, dan korban itu merupakan korban dari kelompok ini," kata Roland di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat.
Berikut nama-nama aplikasi pinjol ilegal yang diungkap Polda Jawa Barat:
- WALLIN
- TUNAI CPT
- DANATERCEPAT
- PNJAM UANG
- KANTONG UANG
- SUMBER DANA
- WADAH PINJAMAN
- SAKU88
- PAHLAWAN PINJAMAN
- PINJAMAN TEMAN
- KREDIT KITA
- BOS DUIT
- MONEY GAIN
- DOKUKU
- DAILY KREDIT
- TARIK TUNAI
- UANG INSTAN
- TUNAI GESIT
- KAPTEN PINJAM
- DANA HARAPAN
- DUIT LANGIT
- COINZONE
- SAKU UANG
Dengan diungkapnya praktik pinjol ilegal itu, Roland berharap masyarakat yang merasa menjadi korban dari nama-nama aplikasi pinjol itu dapat melaporkan kepada Polda Jawa Barat guna melengkapi petunjuk penyelidikan.
"Silakan berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk nanti kita bisa lihat kembali apakah dari nasabah yang merasa terancam, ini (pinjol) pelakunya yang sekarang sudah kita amankan," kata dia.
Baca juga: Polda Jabar periksa 89 orang terkait pinjol ilegal
Baca juga: Polda Jabar amankan 83 operator pinjol ilegal di Sleman
Baca juga: 83 karyawan pinjol ilegal dibawa ke Polda Jawa Barat
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021