Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mendorong kebijakan anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk mal, dibarengi dengan pemenuhan vaksinasi COVID-19 bagi mereka untuk melindungi kesehatan penduduk usia kanak-kanak tersebut. 
 
"Kebijakan ini perlu didorong agar anak-anak usia 12 tahun diupayakan aman dari COVID-19," kata Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto kepada Antara di Kota Bogor, Selasa. 
 
Menurut Atang, kepentingan anak usia di bawah 12 tahun mendapatkan vaksinasi bukan hanya untuk relaksasi ekonomi bagi tempat-tempat yang sering dikunjungi sebagai aktivitas bersama keluarga. 
 
Vaksinasi anak akan berguna untuk mencegah penyebaran COVID-19 di kalangan siswa sekolah dasar dalam menghadapi pelajaran tatap muka (PTM) mendatang. 
 
"Langkah mencegah lebih baik dari pada mengobati, aktivitas masyarakat di luar rumah itu riskan jika tidak dibarengi kebijakan yang komplet," kata dia. 
 
Atang pun menekankan, pengawasan dan komunikasi antara pemerintah dengan pengelola mal perlu dilakukan secara intensif mengenai pemberlakuan prosedur baku yang harus diikuti dan dijalankan, baik oleh pengelola mal maupun pengunjung.
 
Misalkan, katanya, tetap mengharuskan pendampingan dari orang tua sebagaimana yang telah diatur dalam Instruksi Mendagri dan Peraturan Wali Kota  yang ada. 
 
Diketahui, kebijakan anak usia di bawah 12 tahun masuk mal tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
 
Kota yang lebih dulu mendapatkan izin memperbolehkan anak usia 12 tahun masuk mal, yakni Kota Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya.
 
Kemudian, Kota Bogor masuk dalam kategori perluasan kebijakan itu bersama Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi.
 
Selain itu, kata Atang, syarat dan ketentuan baku seperti dalam kondisi sehat, memenuhi protokol kesehatan, dan lain-lain tetap harus dipenuhi.
 
Pendampingan orang tua sangat penting karena mereka yang punya rasa tanggung jawab penuh terhadap anaknya.
 
"Di sisi pengelola mal, selain penyediaan sarana prokes, juga perlu menguatkan pantauan kerumunan maupun kepatuhan prokes oleh satpam dan petugas yang ada," katanya. 

Baca juga: Kadisbudpar Bogor sebut Rindu Alam itu "legend"

Baca juga: Pemkab Bogor tunda PTM jika angka vaksinasi remaja masih minim
 

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021