Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, menangkap 10 orang yang diduga sebagai provokator terkait bentrokan berdarah di lahan tebu, yang mengakibatkan dua petani meninggal dunia.

"Yang kita amankan ada 10 orang mereka merupakan pentolan dari gerombolan FKAMIS," kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif di Indramayu, Senin.

Lukman mengatakan 10 orang yang ditangkap salah satunya merupakan ketua dari FKAMIS, karena mereka diduga kuat menjadi provokator dalam bentrokan berdarah yang mengakibatkan dua petani penggarap meninggal dunia.

Menurutnya sengketa lahan tebu terutama di sekitar Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, sudah terjadi sejak lama. FKAMIS (Forum Komunikasi Indramayu Selatan), diduga sering menghasut para petani.

Selain itu mereka juga dinilai sering mengintimidasi para petani penggarap yang bermitra dengan Perusahaan Gula (PG) Jatitujuh.

"Mereka mengintimidasi para petani yang bermitra dengan PG Jatitujuh. Karena mereka ini ingin menguasai lahan," Kata Lukman.

Lukman menambahkan selain mengamankan 10 orang yang merupakan pentolan FKAMIS, Polres Indramayu juga mengamankan para petani penggarap untuk dimintai keterangan.

Sementara untuk dua korban meninggal dunia itu dikarenakan mendapatkan beberapa sabetan senjata tajam.

"Untuk situasi saat ini kondusif, kita tegakan tindak pidana yang dilakukan oleh gerombolan preman itu," katanya.

Baca juga: Delapan RS rujukan di Indramayu tak lagi tangani pasien COVID-19

Baca juga: Polres Majalengka dalami kasus pembakaran lahan tebu dan perusakan kendaraan

 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021