Bupati Bogor Ade Yasin mengatasi rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayahnya melalui program Karsa Bogor Membangun, yakni menyiapkan anggaran Rp30 miliar sebagai bantuan bagi para pemiliknya.

"Dari APBD kita targetkan 2.000 unit dengan alokasi anggaran setiap unitnya Rp15 juta. Upaya ink dalam rangka mewujudkan Karsa Bogor Membangun," ungkapnya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat.

Menurutnya, Rp30 miliar yang dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor itu didistribusikan kepada 2.000 penerima bantuan di 409 desa yang tersebar di 40 kecamatan.

Ade Yasin bahkan sempat melihat kondisi rumah warganya yang akan menerima program RTLH di Desa Tegal, Kecamatan Kemang, pada Kamis, 30 September 2021.

Ia menyebutkan bahwa kondisi rumah yang ia datangi itu sudah tidak layak huni, terlebih lantai rumahnya masih berbentuk tanah.

Sementara Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor, Lestia Irmawati mengatakan, secara keseluruhan program Rutilahu tahun 2021 meliputi 4.000 unit sasaran dari berbagai sumber anggaran.

Mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor, bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, dan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR.

“Dari APBD Kabupaten Bogor 2.000 unit. Lalu 1.000 unit dari Pemprov Jabar dan 1.000 unit dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” kata Lestia.

Untuk RTLH yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor, Lestia menjelaskan, Pemkab Bogor telah menyiapkan anggaran sebesar Rp30 miliar. Dimana setiap unit rumah akan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp15 juta.

Sedangkan, lanjutnya, dari Pemprov Jawa Barat, setiap unit rumah mendapatkan dana sebesar Rp17,5 juta per-rumah dan Rp 17,5 juta dari program BSPS.

“Kalau dari Kabupaten Bogor besarannya Rp15 juta per rumah. Sementara dari Pemprov Jawa Barat sebesar Rp 17,5 juta per rumah dan dari program BSPS juga Rp 17,5 juta,” ujarnya.

Irma menegaskan, untuk bantuan dari Pemprov Jawa Barat dan BSPS, bakal diberikan kepada para pemilik rumah yang mendapat bantuan revitalisasi dalam bentuk non-tunai.

“Nanti distribusinya, yang dari provinsi bentuknya non-tunai melalui Program Kemitraan Masyarakat (PKM) dan dari BSPS juga non-tunai langsung ke penerima bantuan,” tuturnya.

Baca juga: Kades di Bogor tersangka korupsi bantuan rumah tak layak huni

Baca juga: DPRD Kota Bogor minta masyarakat manfaatkan dana program Rutilahu

Pewarta: Daffa Rifqi Fawwazi/M Fikri Setiawan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021