Pemerintah pusat mengucurkan Rp2 miliar untuk Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) termasuk menyelesaikan masalah buang air besar sembarangan atau "open defecation free" (ODF) di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Ada yang namanya Program Pamsimas itu dari APBN dengan sistem rembes, kita dapat Rp2 miliar," kata Bupati Garut Rudy Gunawan saat Festival Deklarasi Desa/Kelurahan ODF di Lapangan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Garut, Senin.

Ia menuturkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 itu untuk kegiatan pamsimas yang nantinya bisa membebaskan daerah dari perilaku masyarakat buang air besar sembarangan.

Pemerintah pusat, kata Bupati, telah berkomitmen untuk memperhatikan berbagai masalah lingkungan dan kesehatan masyarakat dengan merealisasikan Program Pamsimas.

"Lumayan Rp2 miliar ada komitmen dari pemerintah pusat bahwa sanitasi dasar terutama pemenuhan air bagi kepentingan rumah tangga ini menjadi penting," katanya.

Ia menyampaikan Dinas Kesehatan Garut mencatat saat ini terdapat 306 desa yang mendeklarasikan ODF, dan di akhir tahun diharapkan 421 desa dan 21 kelurahan di Garut sudah mendeklarasikan ODF sehingga tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.

"Kita kan komitmen ODF itu 2021 itu selesai. Kita sudah 67 persen, nanti 2 bulan lagi akan menuju 90 persen, nanti pada akhir (tahun) ke 100 persen," kata Bupati.

Menurut dia permasalahan daerah yang masyarakatnya masih buang air besar sembarangan harus secepatnya diselesaikan di Garut.

Bupati mengaku malu jika dalam kepemimpinannya selama dua periode atau 10 tahun tidak bisa menyelesaikan permasalahan yang paling dasar tersebut di seluruh desa dan kelurahan.

"Saya malu kalau 10 tahun jadi bupati tidak mampu meng-ODF-kan, meningkatkan kualitas layanan dasar," katanya.

Ia menambahkan daerah yang belum mendeklarasikan ODF karena ada beberapa faktor yaitu masih tingginya angka kemiskinan di daerah tersebut yang tidak bisa membuat tempat buang air besar sendiri sesuai dengan standar kesehatan.

"Karena kemiskinan, banyak rumah-rumah yang di gang-gang terutama yang tidak punya jamban di rumahnya, sedangkan berdasarkan WHO, jamban itu wajib ada di lingkungan rumah," kata Bupati.

Baca juga: Pemkab Garut fokus realisasikan sanitasi berbasis masyarakat saat pandemi

Baca juga: Garut Terima Program Pamsimas Antisipasi Kerawanan Air
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021