Jabar Quick Respone membantu Al Putri Dewi Ningsih dan Al Putri Anugrah, anak kembar siam berusia tujuh tahun asal Wanaraja, Kabupaten Garut yang menderita kelainan genetik di mana bagian tubuh daerah pinggul saling bersatu.

Perwakilan petugas Jabar Quick Response, Wina Herwiane, di Bandung, Senin, menuturkan beberapa hari lalu pihaknya mendatangi kediaman keluarga Putri dan Dewi untuk melihat kondisi kedua anak tersebut dan mendatangkan tim Jabar Quick Response yang didampingi oleh perangkat desa setempat.

Wina menuturkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi perihal kondisi tersebut dari laporan warga yang didapatkannya dari media sosial.

"Kami mengetahui kondisi anak kembar siam itu dari laporan warga yang masuk melalui media sosial kami. Nah kebetulan, ada rekan-rekan jurnalis dari IJTI Jawa Barat juga yang selama ini turut membantu Putri dan Dewi. Sehingga kami pun dapat lebih cepat mengetahui kondisi terkini anak kembar tersebut," tutur Wina.

Dia menambahkan bahwa sesuai arahan Gubernur Jabar M Ridwan Kamil bahwa untuk kasus-kasus warga berkebutuhan khusus memang menjadi jenis aduan yang harus diatensi selain aduan sosial lainnya.

Menurut dia dalam menuntaskan masalah sosial di Jawa Barat, pihaknya memang senantiasa berkolaborasi bersama lintas lembaga dan komunitas agar dapat mempercepat penyelesaian aduan yang masuk kepada Jabar Quick Response.

Untuk kasus Putri dan Dewi ini, Jabar Quick Response turut menyalurkan santunan untuk membantu biaya pengobatan Putri dan Dewi.

Santunan yang diberikan kepada Putri dan Dewi berupa uang sebesar 8 juta rupiah yang berasal dari bantuan Gubernur Jawa Barat, Baznas Provinsi Jabar juga PT Eigerindo MPI.

Selain bantuan yang telah disalurkan tersebut, Jabar Quick Response juga akan terus melakukan pendampingan kesehatan apabila diperlukan pada saat Putri dan Dewi melakukan pengobatan dan pemeriksaan di RSHS Kota Bandung.

Jabar Quick Response juga telah berkoordinasi dengan perangkat desa setempat untuk memantau kondisi Putri dan Dewi secara berkala.

"Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Desa Cinunuk juga seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Garut yang telah sigap memberikan perhatian dan membantu pengobatan Putri dan Dewi selama ini," kata Wina.

Selama ini Putri dan Dewi membutuhkan alat bantu untuk mobilitas keduanya dalam melakukan aktifitas sehari-hari dan keduanya saat ini diasuh oleh sang ayah setelah pada Oktober 2020 ibu kandung mereka meninggal dunia.

Kondisi ekonomi keluarganya tergolong tidak mampu dan membutuhkan bantuan untuk keperluan medis Putri dan Dewi.

Menurut Iwan Kurniawan (43, ayah dari Putri dan Dewi, selepas kematian istrinya pada Oktober 2020 otomatis ia menjadi orang tua tunggal yang sepanjang waktu harus mengawasi kesehatan dan tumbuh kembang anaknya.

"Saya kini tak dapat bekerja karena Putri dan Dewi belum memungkinkan untuk ditinggal sendirian," kata Iwan.

Kondisi yang dialami oleh Putri dan Dewi memang mengharuskan dirinya untuk rutin melakukan cek kesehatan ke Rumah Sakit Umum Pusat Dr Hasan Sadikin, Kota Bandung setiap tiga bulan sekali.

Baca juga: Selama 312 hari, Jabar Quick Response berhasil tindak 404 aduan

Baca juga: Jabar Quick response serahkan Rp378 juta untuk Nabila

Baca juga: Emil: JabarQR terima ribuan laporan masyarakat

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021