Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan pembelajaran tatap muka belum bisa digelar, meski daerah ini sudah masuk zona oranye penyebaran COVID-19.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat Asep Junaedi, di Karawang, Minggu mengatakan, pembelajaran tatap muka belum bisa dilaksanakan atas dasar Surat Edaran (SE) Bupati Karawang Nomor/443/4273-sekrt tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Masa perpanjangan PPKM Level 3 Karawang itu terhitung 17-23 Agustus 2021.
Menurut dia, sesuai dengan Surat Edaran Bupati itu, maka kegiatan pembelajaran tatap muka belum bisa dilaksanakan.
"Kegiatan belajar mengajar di setiap satuan pendidikan dilakukan secara daring/online atau pembelajaran jarak jauh," kata Asep.
Ia mengakui, sebenarnya sejak jauh-jauh hari sebelumnya pihak sekolah telah menyiapkan pembelajaran tatap muka.
Hal tersebut dilakukan dengan cara menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, termogram dan alat-alat lainnya.
Namun karena di masa perpanjangan PPKM Level 3 ini pembelajaran tatap muka masih dilarang, maka Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang menyampaikan kalau saat ini pembelajaran tatap muka masih belum bisa dilaksanakan.
Baca juga: Pasien COVID-19 sembuh di Karawang bertambah 113 orang, positif naik 133 orang
Baca juga: Kajari Karawang sebut telah kumpulkan bukti pemotongan dana bansos
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat Asep Junaedi, di Karawang, Minggu mengatakan, pembelajaran tatap muka belum bisa dilaksanakan atas dasar Surat Edaran (SE) Bupati Karawang Nomor/443/4273-sekrt tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Masa perpanjangan PPKM Level 3 Karawang itu terhitung 17-23 Agustus 2021.
Menurut dia, sesuai dengan Surat Edaran Bupati itu, maka kegiatan pembelajaran tatap muka belum bisa dilaksanakan.
"Kegiatan belajar mengajar di setiap satuan pendidikan dilakukan secara daring/online atau pembelajaran jarak jauh," kata Asep.
Ia mengakui, sebenarnya sejak jauh-jauh hari sebelumnya pihak sekolah telah menyiapkan pembelajaran tatap muka.
Hal tersebut dilakukan dengan cara menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, termogram dan alat-alat lainnya.
Namun karena di masa perpanjangan PPKM Level 3 ini pembelajaran tatap muka masih dilarang, maka Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang menyampaikan kalau saat ini pembelajaran tatap muka masih belum bisa dilaksanakan.
Baca juga: Pasien COVID-19 sembuh di Karawang bertambah 113 orang, positif naik 133 orang
Baca juga: Kajari Karawang sebut telah kumpulkan bukti pemotongan dana bansos
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021