Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat melepasliarkan tiga ekor kukang jawa (Nycticebus javanicus) di kawasan habitatnya hutan Gunung Guntur, Kabupaten Garut yang sebelumnya dipelihara warga kemudian dilakukan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan.
"Kukang yang dilepaskan sebanyak tiga ekor," kata Kepala Seksi Wilayah V Garut, BBKSDA Jabar Dodi Arisandi melalui siaran pers di Garut, Sabtu.
Ia menuturkan pelepasan satwa dilindungi itu merupakan serahan dari warga Kampung PLP Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut sebanyak dua ekor, dan serahan dari warga Kampung Sukaregang, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota sebanyak satu ekor.
Kukang yang diserahkan ke pihak BBKSDA itu, kata dia, berdasarkan pengakuan masyarakat karena kukang tersebut ditemukan di halaman rumahnya, karena khawatir diburu oleh satwa lain seperti anjing, maka langsung diamankan dan diserahkan ke BBKSDA.
Setelah menerima penyerahan kukang itu, lanjut dia, tim BBKSDA langsung melakukan rehabilitasi seperti pemeriksaan fisik, kemudian pemberian vitamin dan pakan hingga mengembalikannya ke hutan.
"Sebelum pelepasan satwa kukang tersebut dilakukan terlebih dahulu rehabilitasi dan pemeriksaan fisik yang kemudian dilakukan pemberian vitamin rutin serta pakan yang memadai seperti yang ada di alam," katanya.
Ia menyampaikan petugas BBKSDA tidak hanya melepasliarkan kukang begitu saja, melainkan ada pemantauan dari petugas khusus di hutan Gunung Guntur untuk memastikan kondisinya bisa bertahan hidup di alam bebas.
"Untuk monitoring dilakukan oleh petugas Resor Kamojang selama 10 hari untuk memastikan kukang bisa survive di alam," kata Dodi.
Ia mengungkapkan selama 2021 BBKSDA telah menerima serahan dan melepasliarkan kukang jawa sebanyak 28 ekor. Sedangkan jumlah populasinya di Garut, belum dapat dipastikan karena harus melakukan monitoring secara khusus.
Namun populasi kukang jawa di Indonesia, kata Dodi, terjadi penurunan karena diburu secara liar untuk diperdagangkan sebagai hewan peliharaan dan ada juga untuk obat tradisional. Selain itu, kehilangan habitatnya sehingga menjadi ancaman besar bagi kelestariannya.
Ia berharap upaya menjaga satwa yang dilindungi negara termasuk kukang itu perlu dilakukan kerja sama dengan masyarakat sehingga keberadaannya tetap terjaga.
"Rasa peduli dan kesadaran masyarakat Garut sudah tinggi atas konservasi, ini dibuktikan banyak satwa yang diserahkan ke BKSDA Garut," katanya.
Baca juga: Warga Garut serahkan dua ekor kukang ke BKSDA untuk direhabilitasi
Baca juga: BKSDA terima burung cendrawasih peliharaan pesantren di Garut
Baca juga: Warga Garut serahkan lutung Jawa ke BKSDA
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Kukang yang dilepaskan sebanyak tiga ekor," kata Kepala Seksi Wilayah V Garut, BBKSDA Jabar Dodi Arisandi melalui siaran pers di Garut, Sabtu.
Ia menuturkan pelepasan satwa dilindungi itu merupakan serahan dari warga Kampung PLP Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut sebanyak dua ekor, dan serahan dari warga Kampung Sukaregang, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota sebanyak satu ekor.
Kukang yang diserahkan ke pihak BBKSDA itu, kata dia, berdasarkan pengakuan masyarakat karena kukang tersebut ditemukan di halaman rumahnya, karena khawatir diburu oleh satwa lain seperti anjing, maka langsung diamankan dan diserahkan ke BBKSDA.
Setelah menerima penyerahan kukang itu, lanjut dia, tim BBKSDA langsung melakukan rehabilitasi seperti pemeriksaan fisik, kemudian pemberian vitamin dan pakan hingga mengembalikannya ke hutan.
"Sebelum pelepasan satwa kukang tersebut dilakukan terlebih dahulu rehabilitasi dan pemeriksaan fisik yang kemudian dilakukan pemberian vitamin rutin serta pakan yang memadai seperti yang ada di alam," katanya.
Ia menyampaikan petugas BBKSDA tidak hanya melepasliarkan kukang begitu saja, melainkan ada pemantauan dari petugas khusus di hutan Gunung Guntur untuk memastikan kondisinya bisa bertahan hidup di alam bebas.
"Untuk monitoring dilakukan oleh petugas Resor Kamojang selama 10 hari untuk memastikan kukang bisa survive di alam," kata Dodi.
Ia mengungkapkan selama 2021 BBKSDA telah menerima serahan dan melepasliarkan kukang jawa sebanyak 28 ekor. Sedangkan jumlah populasinya di Garut, belum dapat dipastikan karena harus melakukan monitoring secara khusus.
Namun populasi kukang jawa di Indonesia, kata Dodi, terjadi penurunan karena diburu secara liar untuk diperdagangkan sebagai hewan peliharaan dan ada juga untuk obat tradisional. Selain itu, kehilangan habitatnya sehingga menjadi ancaman besar bagi kelestariannya.
Ia berharap upaya menjaga satwa yang dilindungi negara termasuk kukang itu perlu dilakukan kerja sama dengan masyarakat sehingga keberadaannya tetap terjaga.
"Rasa peduli dan kesadaran masyarakat Garut sudah tinggi atas konservasi, ini dibuktikan banyak satwa yang diserahkan ke BKSDA Garut," katanya.
Baca juga: Warga Garut serahkan dua ekor kukang ke BKSDA untuk direhabilitasi
Baca juga: BKSDA terima burung cendrawasih peliharaan pesantren di Garut
Baca juga: Warga Garut serahkan lutung Jawa ke BKSDA
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021