DPRD Cianjur, Jawa Barat meminta pemkab setempat memberikan pelayanan terpusat untuk pasien COVID-19, sebagai upaya mempercepat penanganan pasien dengan gejala sedang dan berat, sehingga bisa meminimalisasi pasien meninggal karena terlambat mendapat penanganan.
Ketua Komisi A DPRD Cianjur M Isnaeni di Cianjur, Selasa, mengatakan dengan terpusatnya pelayanan bagi pasien positif COVID-19 dengan gejala, diharapkan dapat menekan pasien yang terlambat mendapat pertolongan medis, sehingga nyawanya tidak tertolong.
"Seiring tingginya angka pasien positif di berbagai wilayah, membuat tenaga medis keteteran, bahkan pasien yang menjalani isolasi mandiri, kurang mendapat perhatian. Sehingga, kami meminta pemkab untuk memusatkan pelayanan isolasi di satu rumah sakit," katanya.
Ia menjelaskan ketika satu rumah sakit seperti RSUD Cianjur dijadikan rumah sakit rujukan COVID-19, tidak lagi melayani pasien umum dan diarahkan ke rumah sakit lain, seperti RSDH atau RSUD Cimacan yang hanya menerima pelayanan kesehatan umum.
Sehingga, satu rumah sakit dapat melayani seluruh pasien COVID-19 secara terpusat dan kekurangan tenaga medis dapat teratasi. Sedangkan untuk pasien tanpa gejala dapat ditangani di vila khusus yang sudah ada, sehingga penanganan bisa cepat.
"Termasuk berbagai kekurangan alat bantu medis dan obat-obatan serta vitamin, dapat dilakukan dengan cepat. Kendala dinas terkait, selain tenaga medis, minimnya ruang atau tempat tidur untuk isolasi pun dapat diatasi dengan pelayanan terpusat," katanya.
Sementara itu Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Cianjur Yusman Faisal mengatakan untuk mengantisipasi kekurangan tempat tidur di rumah sakit khusus melayani pasien positif degan gejala sedang dan berat, kembali ditambah.
Namun, pihaknya belum merencanakan pemusatan pelayanan di satu rumah sakit, karena berbagai pertimbangan termasuk kesiapan tempat dan tenaga medis yang dilibatkan harus mencukupi. Saat ini seluruh rumah sakit yang ada tidak boleh menolak pasien COVID-19.
"Untuk saat ini, layanan pasien dengan gejala sudah berjalan di tiga rumah sakit, kita belum bisa memusatkan pelayanan di satu rumah sakit karena berbagai pertimbangan, termasuk tenaga kesehatan yang harus disediakan dalam jumlah banyak," katanya.
Baca juga: PMI Cianjur targetkan 737 titik penyemprotan disinfektan cegah covid
Baca juga: Satgas Cianjur catat seorang dokter meninggal karena COVID-19
Baca juga: Pemkab Cianjur tambah puluhan tempat tidur untuk pasien COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Ketua Komisi A DPRD Cianjur M Isnaeni di Cianjur, Selasa, mengatakan dengan terpusatnya pelayanan bagi pasien positif COVID-19 dengan gejala, diharapkan dapat menekan pasien yang terlambat mendapat pertolongan medis, sehingga nyawanya tidak tertolong.
"Seiring tingginya angka pasien positif di berbagai wilayah, membuat tenaga medis keteteran, bahkan pasien yang menjalani isolasi mandiri, kurang mendapat perhatian. Sehingga, kami meminta pemkab untuk memusatkan pelayanan isolasi di satu rumah sakit," katanya.
Ia menjelaskan ketika satu rumah sakit seperti RSUD Cianjur dijadikan rumah sakit rujukan COVID-19, tidak lagi melayani pasien umum dan diarahkan ke rumah sakit lain, seperti RSDH atau RSUD Cimacan yang hanya menerima pelayanan kesehatan umum.
Sehingga, satu rumah sakit dapat melayani seluruh pasien COVID-19 secara terpusat dan kekurangan tenaga medis dapat teratasi. Sedangkan untuk pasien tanpa gejala dapat ditangani di vila khusus yang sudah ada, sehingga penanganan bisa cepat.
"Termasuk berbagai kekurangan alat bantu medis dan obat-obatan serta vitamin, dapat dilakukan dengan cepat. Kendala dinas terkait, selain tenaga medis, minimnya ruang atau tempat tidur untuk isolasi pun dapat diatasi dengan pelayanan terpusat," katanya.
Sementara itu Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Cianjur Yusman Faisal mengatakan untuk mengantisipasi kekurangan tempat tidur di rumah sakit khusus melayani pasien positif degan gejala sedang dan berat, kembali ditambah.
Namun, pihaknya belum merencanakan pemusatan pelayanan di satu rumah sakit, karena berbagai pertimbangan termasuk kesiapan tempat dan tenaga medis yang dilibatkan harus mencukupi. Saat ini seluruh rumah sakit yang ada tidak boleh menolak pasien COVID-19.
"Untuk saat ini, layanan pasien dengan gejala sudah berjalan di tiga rumah sakit, kita belum bisa memusatkan pelayanan di satu rumah sakit karena berbagai pertimbangan, termasuk tenaga kesehatan yang harus disediakan dalam jumlah banyak," katanya.
Baca juga: PMI Cianjur targetkan 737 titik penyemprotan disinfektan cegah covid
Baca juga: Satgas Cianjur catat seorang dokter meninggal karena COVID-19
Baca juga: Pemkab Cianjur tambah puluhan tempat tidur untuk pasien COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021