Ketua Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Sasuma, Mustopa Dwi Putra berharap Pemerintah Kota Depok, Jawa barat, dapat memberikan solusi dan pendampingan bagi pelaku usaha kecil, apalagi saat ini diterapka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang menyebabkan omzet pelaku usaha menurun.

"Hal ini tentunya sejalan dengan kebijakan penyeimbang pemulihan kesehatan dan pemulihan ekonomi," kata Mustofa dalam keterangannya, Kamis.

Ia mengatakan pihaknya juga mendorong para pelaku usaha untuk lebih adaptif berusaha di tengah situasi pandemi. Adaptif dengan mencoba diversifikasi usaha dan mengubah pola berusaha secara online.

Ia mengatakan beberapa usulan yang dapat dilakukan antara lain mengoptimalkan pendampingan UMKM di masa PPKM Darurat dengan memperbanyak program pelatihan daring, pendampingan kelengkapan legal usaha UMKM berupa sertifikasi halal, Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT) dan lainnya. Sehingga masa PPKM Darurat ini bisa dijadikan masa inkubasi usaha bagi pelaku UMKM.

Selain itu katanya pemerintah kota juga harus mengupayakan pemberian insentif atau bantuan langsung kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Program ini sudah dilakukan di tingkat nasional, namun keterbatasan anggaran dan kuota di tingkat pusat, sehingga belum banyak UMKM yang menyerap.

"Sehingga Pemkot juga bisa mengambil porsi ini untuk memperluas cakupan penerima bantuan usaha bagi UMKM serta mengoptimalkan prioritas program vaksinasi bagi pelaku usaha UMKM,” jelasnya yang juga menjabat Ketua Dewan Kehormatan Hipm
 Kota Depok.

Ia berharap, beberapa usulan itu akan memperkuat UMKM di masa PPKM Darurat sebagai masa inkubasi.

"Nantinya pasca PPKM Darurat ini pelaku usaha kita bisa lebih siap dan tangguh untuk lepas landas," demikian Mustofa.

Baca juga: Pelaku UMKM Depok manfaatkan medsos perluas pemasaran produk

Baca juga: UMKM Jabodetabek perlu lakukan "branding" produk, ini alasannya

Baca juga: Alasan Pemkot Depok komitmen dukung kemajuan UMKM

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021