Kepolisian Resor Garut membagikan seribu kotak paket nasi yang terkumpul dari kepedulian masyarakat dan pengusaha untuk mengurangi beban warga yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam rangka mencegah dan memutus rantai penularan COVID-19.

"Kami dari Satgas COVID-19 Garut memfasilitasi masyarakat daerah ini yang memiliki kepedulian terhadap kagiatan PPKM Darurat yang sudah berlangsung di hari ketiga ini," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat membagikan bantuan kepada masyarakat di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin.

Ia menuturkan pemerintah memberlakukan PPKM Darurat mulai 3 sampai 20 Juli 2021 untuk mencegah dan memutus penularan wabah COVID-19 yang saat ini kasusnya terjadi lonjakan cukup tinggi.

Aturan PPKM itu, kata dia, tentu berdampak bagi masyarakat. Untuk itu masyarakat yang peduli dan jajaran Polres Garut membagikan makanan bagi masyarakat pedagang kecil, tukang becak, maupun warga lainnya yang membutuhkan bantuan.

"Alhamdulillah ada sebagian pelaku usaha dan masyarakat yang berpartisipasi untuk meringankan beban masyarakat yang memang membutuhkan," katanya.

Ia menyampaikan masyarakat Garut cukup solid dan memiliki jiwa kebersamaan dengan menunjukkan kepeduliannya membantu masyarakat tidak mampu di tengah wabah COVID-19.

"Garut ini memang solid dalam bersatu menghadapi pandemi COVID-19 ini, tentunya kami dukung, kami akan fasilitasi, sehingga kegiatan pendistribusian bantuan sosial terdistribusi dengan baik," katanya.

Ia mengatakan pemerintah telah memikirkan berbagai persoalan dampak dari diberlakukannya PPKM Darurat untuk mencegah meluasnya wabah COVID-19 di Garut.

Ia berharap masyarakat mendukung diberlakukannya PPKM Darurat dan mematuhi protokol kesehatan agar wabah tersebut tidak terus meluas di daerah itu.

"Pemerintah dan Satgas COVID-19 sudah memikirkan itu, tentunya nanti akan ada bantuan-bantuan yang akan kami realisasikan," katanya.

Baca juga: Satgas COVID-19 Garut tutup paksa toko yang langgar PPKM

Baca juga: Satgas COVID-19 Garut tindak pelanggar prokes saat PPKM

Baca juga: Polres Garut berlakukan rekayasa lalu lintas saat PPKM Darurat

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021