Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Garut membubarkan kerumunan orang dan menyegel lima tempat yang melanggar protokol kesehatan saat patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu malam.

Wakil Satgas COVID-19 Garut Sugeng Hariadi yang memimpin langsung patroli penegakkan prokes malam hari itu mengatakan, penindakan yang dilakukannya untuk mencegah penularan wabah COVID-19 yang intens dilaksanakan selama PPKM Darurat.

"Ada lima tempat yang kita lakukan penindakan dengan penyegelan," kata Sugeng usai patroli menyusuri jalanan perkotaan Garut.

Ia menyebutkan lima tempat yang mendapatkan tindakan sanksi yakni empat kafe dan satu pangkas rambut yang melanggar jam operasional saat ditetapkan PPKM Darurat mulai 3 sampai 20 Juli 2021.

Sesuai aturan PPKM, kata dia, jam operasional kegiatan usaha termasuk kafe sampai pukul 20.00 WIB, untuk itu petugas menyegel tempat tersebut dan akan disidangkan.

"Kita lakukan penindakan dengan penyegelan karena melebihi jam waktu PPKM Darurat, oleh karena itu dengan tegas kami lakukan penyegelan, minggu depan akan kami lakukan persidangan," kata Sugeng yang menjabat sebagai Kepala Kejari Garut itu.

Sugeng bersama Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Komandan Kodim 0611 Garut Letkol Czi Deni Iskandar, dan unsur petugas pemerintah daerah melakukan patroli dengan menyusuri sejumlah ruas jalan di perkotaan.

Unsur pimpinan daerah itu mendatangi setiap tempat seperti kafe maupun tempat lainnya yang terlihat kerumunan orang untuk dilakukan penertiban dan membubarkannya.

Sugeng menyampaikan penertiban yang dilakukannya itu sesuai dengan aturan dalam penerapan PPKM Darurat untuk mencegah dan memutus rantai penularan wabah COVID-19 yang saat ini penularannya terjadi lonjakan.

"Kami lakukan tindakan untuk mencegah terjadi penularan wabah COVID-19 di Garut," katanya.

Sebelumnya unsur pejabat jajaran Satgas Penanganan COVID-19 Garut melakukan patroli hari pertama PPKM Darurat yang dilakukan pada Sabtu pagi, kemudian sore, dan malam hari.

Petugas juga melakukan penyekatan di sejumlah titik perkotaan Garut dan perbatasan kabupaten untuk meminimalisasi aktivitas orang saat dilaksanakan PPKM Darurat.

Baca juga: Polres Garut berlakukan rekayasa lalu lintas saat PPKM Darurat

Baca juga: Satgas COVID-19 Garut larang pengendara tidak bermasker masuk kota

Baca juga: Polres Garut siapkan 3 ring penyekatan selama PPKM darurat

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021