Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung membatasi dibukanya kembali sejumlah tempat wisata di masa kasus COVID-19 mengalami kenaikan.

Kepala Disparbud Kabupaten Bandung Yosep Nugraha mengatakan destinasi wisata yang dibuka hanyalah yang berada di wilayah kecamatan bukan Zona Merah. Sehingga pembukaan itu pun disesuaikan dengan level kewaspadaan masing-masing.

"Sesuai PPKM Mikro, disesuaikan zonasi kecamatan. Untuk pariwisata yang berada di zona merah ditutup. Untuk di lokasi selain zona merah boleh dibuka," kata Yosep di Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Sebelumnya seluruh destinasi wisata di Kabupaten Bandung ditutup pada 15-21 Juni 2021 akibat ditetapkan sebagai zona merah. Selain itu kasus COVID-19 di Kabupaten Bandung pun memang tengah mengkhawatirkan.

Meski kini boleh dibuka, Yosep mengatakan bahwa pembatasan pengunjung dan pengetatan protokol kesehatan COVID-19 harus tetap diterapkan secara ketat.

"Selain zona merah boleh dibuka dengan pembatasan dan pengetatan protokol kesehatan," kata dia.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Bandung menyatakan bahwa wilayahnya telah keluar dari zona merah. Sebelumnya pada 7-13 Juni Kabupaten Bandung berada di zona merah risiko tinggi dengan skor 1,73, namun kini membaik ke zona oranye risiko sedang dengan skor 1,86.

"Walaupun skornya naik sedikit, tapi risikonya sudah berkurang. Tentu kami akan terus lakukan langkah-langkah penanganan,” kata Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Baca juga: Satgas COVID-19 Bandung tutup sementara enam tempat wisata ini

Baca juga: Tempat hiburan dan wisata di Kota Bandung ditutup

Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung optimistis wisata bangkit dengan terapkan protokol kesehatan ketat

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021