Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengonsultasikan pembangunan Tempat Pembuangan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka di Kabupaten Bandung kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

"Dalam rangka penyusunan kerja sama pemanfaatan TPPAS Regional Legok Nangka, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jawa Barat telah berkonsultasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) di Jakarta beberapa waktu lalu," kata Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Abdy Yuhana di Bandung, Rabu.

Abdy mengatakan bahwa sebagai salah satu proyek strategis nasional TPPAS Regional Legok Nangka hadir sebagai upaya untuk menanggulangi permasalahan sampah di enam pemerintah kabupaten dan kota.

Enam pemerintah kabupaten/kota tersebut adalah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut.

“TPPAS Regional Legok Nangka ini merupakan proyek strategis nasional dalam upaya menanggulangi sampah khususnya di wilayah Bandung Raya dan harus berbasis PSEL," kata dia.

Ia mengatakan setelah Pansus II berkonsultasi dengan Bappenas pihaknya menemukan titik temu bahwa dengan konsep kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dimungkinkan bisa dilakukan open tecnology.

"Artinya masih terbuka ruang bagi teknologi yang lain untuk bisa difungsikan di TPPAS Regional Legok Nangka ini dan tidak akan menyalahi aturan yang sudah ada," kata dia.

Setelah pihaknya melakukan konsultasi dengan Kementerian PPN/Bappenas, Pansus II akan segera melakukan komunikasi lanjutan dengan pemerintah provinsi dan pemerintah daerah terkait rencana pengoperasiaan TPPAS Regional Legok Nangka.

Baca juga: Pemprov Jabar matangkan perjanjian kerja sama TPPAS Legok Nangka

Baca juga: Sekda Jawa Barat dorong TPPAS Legok Nangka segera beroperasi

Baca juga: DPRD Jawa Barat minta TPPAS Legok Nangka segera difungsikan

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021