Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan penyerataan modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yakni PT Jamkrida Jabar harus sesuai dengan kondisi keuangan daerah.

"Terkait penyertaan modal yang dibutuhkan PT Jamkrida, itu harus melalui tahap penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pasalnya harus ada mekanisme baru yang bisa menopang laju perkembangan penghasilan asli daerah," kata Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Cucu Sugyati, di Bandung, Jumat.

Cucu mengatakan untuk menunjang peningkatan pengelolaan keuangan daerah maka bantuan penyertaan modal bagi PT Jamkrida Jabar saat ini harus menjadi prioritas

Ia mengatakan selama ini pihaknya banyak menerima masukan mengenai penyertaan modal uang dibutuhkan oleh PT Jamkrida Jabar.

"Banyak nya masukan dari rekan Pansus III terkait pertemuan dengan Jamkrida Jabar, salah satunya terkait penyertaan modal yang dibutuhkan," katanya

Cucu berharap melalui penyusunan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah dapat memberikan apa yang menjadi kebutuhan PT Jamkrida Jabar.

"Dengan cara mendukung apa yang di perlukan dalam mendorong kemajuan keuangan daerah," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus III Hasyim Adnan menambahkan ada beberapa isu krusial yang harus di sikapi terutama revisi Perda Induk No 9 tahun 2011 yang memungkinkan PT Jamkrida bisa mendapat ruang di luar koperasi dan UMKM.

"Saya kira itu merupakan peluang bisnis yang luar biasa untuk menambah deviden yang lebih banyak untuk pemerintah provinsi Jabar," kata Hasyim.

Baca juga: Jamkrida-BPR Pemprov Jabar donasikan Rp230 juta untuk penanganan COVID-19

Baca juga: Kepala Bappeda: BPR Bisa Akses Jamkrida Jabar

Baca juga: JAMKRIDA JABAR TERGETKAN PENJAMINAN RP710 MILIAR

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021