Antarajabar.com - Badan Perkreditan Rakyat (BPR) di Jawa Barat bisa berkolaborasi dengan asuransi Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jabar untuk menjamin pembiayaan yang disalurkan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM.
       
"Diharapkan BPR bisa bekerja sama dan mengakses Jamkrida sesuai dengan regulasi yang ada tentunya. Hal itu diharapkan bisa memaksimalkan akses pembiayaan bagi sektor riil, khususnya UMKM," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jeri Januar di Bandung, Kamis.
        
Jamkrida merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat yang dibentuk untuk memberikan penjaminan pembiayaan bagi pelaku usaha, terutama UMKM yang disalurkan melalui perbankan.
        
Menurut dia Jamkrida merupakan salah satu fasilitasi dari Pemprov Jabar untuk memberikan penjaminan kredit kepada perbankan sehingga bisa menyalurkan pembiayaannya kepada sektor riil itu.
        
"Penjaminan pembiayaan oleh Jamkrida telah ditetapkan, saya kira itu bisa diakses juga oleh BPR," katanya.
        
Di sisi lain, Jeri yang juga mantan Assisten Perekonomian Sekda Jabar itu menyebutkan BPR memiliki pasar tersendiri yang diakses oleh masyarakat khususnya pelaku usaha kecil dan menengah.
        
"Pembiayaan yang digulirkan melalui BPR sebagian besar diakses untuk modal usaha, nasabahnya biasanya para pelaku usaha jasa khususnya perdagangan. Itu harus diperkuat," kata Jeri.
        
Sementara itu Pemilik PT BPR Mulia Yuganta, Andri Teten Suryono menyambut baik lampu hijau yang disampaikan oleh Kepala Bapeda Jabar terkait penjaminan Jamkrida itu.
        
"Tentunya itu sebuah peluang juga untuk mengakses penjaminan pembiayaan melalui Jamkrida. Tentunya harus ada mekanismenya," kata Andri.
       
Ia menyebutkan, BPR selama ini menyasar pasar atau nasabah yang belum terakses oleh perbankan umum. Salah satunya para pelaku usaha atau jasa yang kapabel namun belum bankable.
        
"BPS menyasar pasar yang belum tersentuh perbankan umum, beberapa pelayanan dan kemudahan kita gulirkan tentunya dengan tetap memegang prinsip kehati-hatian," kata Andri menambahkan.


Pewarta: Syarif

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016