Pemerintah Kabupaten Garut melibatkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk melakukan kajian khusus dalam pengelolaan wisata danau Situ Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Garut, Jawa Barat agar lebih bagus dan semakin banyak dikunjungi wisatawan.
"Pemda sendiri sudah membuat kajian dengan LIPI Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, tentang tata cara pengelolaan, karena dia sudah mengelola lebih dari 20 destinasi wisata milik pemerintah daerah dan pusat," kata Bupati Garut Rudy Gunawan di Garut, Kamis.
Ia menuturkan nantinya pengelolaan objek wisata Situ Bagendit akan dilakukan tender setelah Pemkab Garut membuat kajian terlebih dahulu dengan LIPI.
"Pengelolaannya kita itu akan lakukan tender," katanya.
Ia menyampaikan selain melakukan kajian dengan LIPI, Pemkab Garut juga melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat (Jabar) terkait penataan kawasan wisata Situ Bagendit.
Dalam rapat koordinasi itu, kata dia, di antaranya ada revisi terkait pembangunan revitalisasi Situ Bagendit agar target proyek revitalisasinya selesai Desember 2021.
"Jadi sekarang ini sepakat untuk menyelesaikan masalah itu dengan mempercepat supaya Desember (2021) cepat selesai, tanah-tanah yang belum dibebaskan sebenarnya sudah kita bebaskan, tapi ada beberapa spot yang jadi kewajiban Pemda Garut akan kita selesaikan, sampai Juni kami selesaikan," katanya.
Ia menyampaikan upaya mendukung revitalisasi wisata Situ Bagendit itu, Pemkab Garut kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk pembebasan lahan.
"Tahun kemarin kan kita menganggarkan Rp12 miliar, nah sekarang Rp12 miliar lagi untuk kelebihan-kelebihannya, bukan tidak dibebaskan, prosesnya sedang oleh BPN dan tidak mengganggu terhadap kegiatan sekarang," katanya.
Ia menambahkan pembebasan lahan di Situ Bagendit itu dengan cara penggantian lahan untuk tanah milik desa, dan pembelian untuk tanah milik warga.
"Tanahnya milik Pemda semua sekarang kan dibeli, tanah punya pribadi dibeli, tanah carik diganti," katanya.
Baca juga: Bupati Garut cek kelayakan pangan di sejumlah swalayan
Baca juga: Petugas periksa kelayakan pangan di pasar Garut
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Pemda sendiri sudah membuat kajian dengan LIPI Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, tentang tata cara pengelolaan, karena dia sudah mengelola lebih dari 20 destinasi wisata milik pemerintah daerah dan pusat," kata Bupati Garut Rudy Gunawan di Garut, Kamis.
Ia menuturkan nantinya pengelolaan objek wisata Situ Bagendit akan dilakukan tender setelah Pemkab Garut membuat kajian terlebih dahulu dengan LIPI.
"Pengelolaannya kita itu akan lakukan tender," katanya.
Ia menyampaikan selain melakukan kajian dengan LIPI, Pemkab Garut juga melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat (Jabar) terkait penataan kawasan wisata Situ Bagendit.
Dalam rapat koordinasi itu, kata dia, di antaranya ada revisi terkait pembangunan revitalisasi Situ Bagendit agar target proyek revitalisasinya selesai Desember 2021.
"Jadi sekarang ini sepakat untuk menyelesaikan masalah itu dengan mempercepat supaya Desember (2021) cepat selesai, tanah-tanah yang belum dibebaskan sebenarnya sudah kita bebaskan, tapi ada beberapa spot yang jadi kewajiban Pemda Garut akan kita selesaikan, sampai Juni kami selesaikan," katanya.
Ia menyampaikan upaya mendukung revitalisasi wisata Situ Bagendit itu, Pemkab Garut kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk pembebasan lahan.
"Tahun kemarin kan kita menganggarkan Rp12 miliar, nah sekarang Rp12 miliar lagi untuk kelebihan-kelebihannya, bukan tidak dibebaskan, prosesnya sedang oleh BPN dan tidak mengganggu terhadap kegiatan sekarang," katanya.
Ia menambahkan pembebasan lahan di Situ Bagendit itu dengan cara penggantian lahan untuk tanah milik desa, dan pembelian untuk tanah milik warga.
"Tanahnya milik Pemda semua sekarang kan dibeli, tanah punya pribadi dibeli, tanah carik diganti," katanya.
Baca juga: Bupati Garut cek kelayakan pangan di sejumlah swalayan
Baca juga: Petugas periksa kelayakan pangan di pasar Garut
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021