Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat (Kanwil DJP Jabar) III memberikan penghargaan kepada dua camat di Kota Bogor atas pencapaian 100 persen pegawai di lingkungannya tepat waktu melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) secara online melalui e-Filing pada web pajak.go.id.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, di Kota Bogor, Rabu menyatakan, pemberian penghargaan ini menjadi pemicu bagi Pemerintah Kota Bogor untuk terus berprestasi.

"Aparatur Sipil Negara (ASN) ini menjadi teladan bagi masyarakat di dalam pelaporan pajak, serta berkontribusi terhadap penerimaan," katanya.

Menurut Dedie A Rachim, dua camat yang yang mendapat penghargaan adalah, Camat Bogor Utara Marse Hendra Saputra, dan Camat Bogor Tengah Abdul Wahid.

Prestasi pelaporan SPT tepat waktu 100 persen ini, kata dia, hendaknya dapat diikuti oleh camat lainnya di Kota Bogor, sehingga turut menggerakan ekonomi nasional dan mendukung keberlangsungan pembangunan berkelanjutan untuk Indonesia.

Sebelumnya, Kanwil DJP Jabar III memberikan penghargaan kepada dua camat di Kota Bogor, yakni Camat Bogor Utara Marse Hendra Saputra dan Camat Bogor Tengah Abdul Wahid, di Kota Bogor, Selasa (27/4).

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III, Catur Rini Widosari, pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Camat Bogor Utara dan Camat Bogor Tengah, atas pencapaian 100 persen pelaporan SPT secara online dan tepat waktu.

"Semoga dari ke hari ke hari kita dapat bersinergi untuk meningkatkan penerimaan negara melalui sektor pajak daerah maupun pajak pusat. Kota Bogor mempunyai potensi juga menjadi sektor yang besar," katanya.

Menurut Catur Rini, penerimaan pajak dari wilayah Kanwil DJP Jawa Barat III, masih didoninasi dari sektor retail. "Penerimaan pajak dari UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) juga potensial," katanya.

Catur Rini berharap prestasi yang dicapai dua camat di Kota Bogor dapat diapresiasi dan menjadi contoh bagi organisasi perankat daerah (OPD) lainnya di Pemerintah Kota Bogor.

Baca juga: Pemkot Bogor tingkatkan target BPHTB 2021 jadi Rp165 miliar

Baca juga: Elektronik SPPT PBB diluncurkan Pemkot Bogor

Baca juga: Pemkab Bogor kembali terapkan relaksasi pajak hingga Maret

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021