Pemerintah Kota Bogor meningkatkan target pendapatan daerah dari potensi Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp165 miliar.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim di Bogor, Senin, mengatakan alasan peningkatan target BPHTB ini karena realisasi pendapatan daerah pada 2020 menurun drastis karena adanya pandemi COVID-19.

Pemerintah Kota Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kota Bogor, untuk meningkatkan target pendapatan daerah melalui BPHTB.

Menurut Dedie, anggaran pemerintah daerah sebagian dihasilkan dari pajak melalui BPHTB, sehingga lembaga yang terkait dengan pajak, khususnya BPHTPB, bisa mendukung langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah.

"Anggaran pemerintah salah satunya diperoleh dari kerja-kerja para notaris, PPAT, dan lainnya, sehingga dapat melangsungkan kegiatan pembangunan ke depan," katanya.

Sebelum pandemi COVID-19 muncul, menurut dia, target pendapatan pada APBD Kota Bogor tahun 2020 mencapai Rp2,7 triliun. "Setelah pandemi COVID-19, ada refocusing anggaran dan kondisi perekonomian melambat, sehingga ada beberapa koreksi cukup signifikan," katanya.

Meskipun ada beberapa kali refocusing anggaran, pendapatan dari pajak PBB-P2 dan BPHTB mampu menaikkan pendapatan utama Kota Bogor, hampir 50 persen. "Sebelumnya, pendapatan daerah yang utama dari pajak sektor jasa, perhotelan, dan kuliner," ujar Dedie.

Ia memastikan pembangunan di Kota Bogor, pada pandemi COVID-19, harus sedikit berbeda, terutama untuk mengakselerasi pembangunan, dengan anggaran yang cukup tinggi. "Kontribusi dari Notaris dan PPAT masih dibutuhkan pada pembangunan di kota Bogor ke depan," katanya.

Pekerjaan rumah Pemerintah Kota Bogor, tambah dia, masih cukup banyak. Salah satunya pengerjaan program infrastruktur dan proyek strategis nasional yang dikerjakan di Kota Bogor. Misalnya, pembangunan LRT Cibubur-Cimanggis-Bogor dan pembangunan rel ganda (double track) Bogor-Cianjur-Sukabumi-Padalarang-Yogyakarta.

Kepala Bapenda Kota Bogor Deni Hendana menambahkan BPHTB menjadi salah satu pendapatan untuk sektor pajak daerah Kota Bogor pada pandemi COVID-19 ini.

Pendapatan pajak dari BPHTB tahun ini targetnya dinaikkan Rp165 miliar, lebih besar dari tahun 2020. "Pada tahun 2020, realisasinya bisa melampaui target yang ditetapkan," katanya.

Baca juga: Pemkot Bogor terbitkan tiga opsi insentif pajak

Baca juga: Elektronik SPPT PBB diluncurkan Pemkot Bogor

Baca juga: Pemkot Bogor dan BJB berikan akses bayar pajak melalui aplikasi QRIS

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021