Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat memberikan bantuan jaminan hidup sebesar Rp300 ribu per bulan untuk warga yang harus mengosongkan rumahnya karena terdampak bahaya tanah longsor di Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu.

"Bantuan ini langsung diberikan ke rekening mereka (korban longsor, red.)," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut Tubagus Agus Sofyan di Garut, Rabu.

Pemkab Garut telah menyiapkan anggaran jaminan hidup masyarakat untuk kebutuhan mereka selama mengungsi mandiri sambil menunggu proses relokasi selesai.

Pemberian bantuan uang tunai yang dikirimkan ke rekening masing-masing korban itu, kata dia, akan berlangsung selama enam bulan atau sesuai target penyelesaian proses relokasi.

"Bantuan itu akan diberikan selama enam bulan atau selama proses membangun rumah untuk relokasi," katanya.

Bupati Garut Rudy Gunawan, kata dia, menginstruksikan pembangunan rumah relokasi itu bisa selesai selama 90 hari kerja atau dalam kurun waktu 3-4 bulan.

"Target 90 hari kerja sudah bisa ditempati," katanya.

Camat Cilawu Mekarwati menambahkan jaminan hidup untuk warga terdampak tanah longsor itu diberikan langsung untuk dua bulan, yaitu Maret dan April, sedangkan bulan berikutnya diberikan sebulan sekali dengan besaran Rp300 ribu per kepala keluarga.

Ia menyampaikan bantuan uang itu untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka selama mengungsi secara mandiri, sedangkan untuk sewa rumah diberikan satu kali secara stimulan sebesar Rp500 ribu.

"Kalau stimulan sewa rumah itu dihitungnya dari jumlah rumah terdampak, jadi untuk 73 rumah, kalau jaminan hidup untuk 88 KK karena dihitungnya KK," katanya.

Baca juga: Bupati Garut mohon maaf telat tangani korban longsor Cilawu

Baca juga: Pemkab Garut siapkan anggaran sewa rumah bagi korban longsor

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021