Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menargetkan perolehan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp356 miliar pada 2021 atau naik dibanding tahun 2020.

"Nilainya ini lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp264 miliar," kata Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana dalam keterangannya, Sabtu.

Dikatakannya, selain PBB-P2, kenaikan target juga dialami Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang naik menjadi Rp368 miliar dari tahun sebelumnya yaitu Rp328 miliar.

Menurut dia, setiap tahunnya memang selalu ada kenaikan target dan pihaknya harus berupaya agar mencapai target yang telah ditetapkan.

Dijelaskannya pada tahun 2020 target PBB sebesar Rp264 miliar dari 626.320 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Selama setahun, pihaknya berhasil merealisasikan Rp272 miliar dari SPPT tertagih 404.135.

Sementara target BPHTB di 2020 sebesar Rp328 miliar, yang berhasil direalisasikan Rp369 miliar. Tahun lalu baik PBB-P2 maupun BPHTB berhasil melampaui target lebih dari 100 persen.

"Kami tetap optimistis bisa mengejar target kenaikan tersebut," ujarnya.

Baca juga: Alasan Pemkot Depok tunda kenaikan NJOP

Baca juga: Depok optimis target PAD tercapai

Baca juga: Perolehan pajak bumi bangunan Kota Depok lampaui target

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021