Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap belasan pengedar narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur, dan petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu 100 gram, tujuh ratusan butir obat terlarang dan beberapa paket tembakau sintesis dari tangan pelaku.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai di Cianjur Senin, mengatakan tertangkapnya 11 orang pengedar narkoba jaringan lapas berinisial WS, MAK, SP, LNH, DMA, GG, EF, LF, FOF, WH dan ST, setelah Kalapas Cianjur berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengiriman barang haram tersebut ke dalam Lapas Kelas IIB Cianjur yang disembunyikan di dalam susu kemasan berukuran besar.
"Kami langsung melakukan pengembangan guna mengungkap pemesan dan pengirim paket tersebut, pertama kali, anggota menangkap tiga orang penghuni lapas yang memesan sabu dan tembakau sintetis pada pengedar di luar," katanya.
Setelah diperiksa ketiga orang narapidana DS, FOF dan WS, menyebutkan sejumlah nama pengedar yang selama ini memasok sabu, obat terlarang dan tembakau sintetis ke dalam lapas, sehingga petugas langsung melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap pengedar disejumlah tempat dan berhasil mengamankan puluhan paket sabu.
Kesembilan orang pengedar yang merupakan satu jaringan dengan narapidana tersebut, sudah beberapa kali memasukkan narkoba berbagai jenis ke dalam lapas, dengan berbagai cara guna mengelabui petugas lapas dan polisi, sehingga pihak lapas berkoordinasi dengan Polres Cianjur, guna memutus rantai peredaran narkoba.
"Keterangan dari pengedar jaringan lapas, masih kita dalami dan akan kita kembangkan apakah ada kaitan dengan kasus sebelumnya dan untuk mengungkap anggota jaringan lainnya. Kami masih menyelidiki apakah ada oknum yang ikut serta dalam jaringan tersebut," katanya.
Pelaku tambah dia, akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara."Kita akan terus kembangkan kasus tersebut hingga ke akar-akarnya, agar Cianjur bebas dari narkoba dan penyakit masyarakat lainnya," kata Rifai.
Pihaknya mengimbau warga diberbagai wilayah untuk ikut serta memerangi berbagai penyakit masyarakat termasuk peredaran barang haram narkoba dengan cara melapor jika melihat hal mencurigakan.
"Segera laporkan agar petugas langsung melakukan tindakan, selama ini tingkat kepedulian masyarakat untuk membantu petugas sudah cukup tinggi dan harus lebih ditingkatkan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021