Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang bakal mengevaluasi izin lahan pemukiman di kawasan rawan bencana setelah adanya longsor di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan mengatakan pemukiman di lahan miring tersebut memang rawan bencana dan pihaknya tengah menginventarisir pemukiman yang rawan tersebut.
"Kami belum mengeluarkan izin selama kepemimpinan kami, dulu boleh, sekarang tidak boleh," kata Erwan di lokasi longsor, Senin.
Menurut dia, izin pemukiman yang kini dilanda longsor itu dikeluarkan sebelum ia bersama Bupati Sumedang menjabat. Sehingga ia mengaku kurang mengetahui teknis terkait perizinan itu.
"Bahkan izin yang sudah keluar akan kita evaluasi, tolong jangan ada pembangunan di area berbahaya seperti ini," kata Erwan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago menyatakan pihak kepolisian menanggapi longsor tersebut dengan melakukan penyelidikan terkait izin pembangunan di lokasi longsor itu.
"Intinya kita sedang mendalami, dari Polres Sumedang sedang mendalami izin-izinnya seperti apa dari perumahan tersebut," kata Etdi di Bandung, Senin.
Dia belum bisa memastikan terkait adanya pelanggaran izin permukiman itu. Namun ia menyebut penyelidikan itu dilakukan guna mencegah adanya kejadian serupa.
"Kita ketahui bersama sudah ada korban nah ini kita mencegah untuk tidak terjadi lagi. Yah ini sedang kita dalami dulu," kata Erdi.
Baca juga: Sekda Sumedang sebut lebih dari 14 rumah tertimbun longsor
Baca juga: Bangunan TK di lokasi longsor Sumedang diruntuhkan untuk permudah akses
Baca juga: Pencarian korban longsor Sumedang menyesuaikan cuaca
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan mengatakan pemukiman di lahan miring tersebut memang rawan bencana dan pihaknya tengah menginventarisir pemukiman yang rawan tersebut.
"Kami belum mengeluarkan izin selama kepemimpinan kami, dulu boleh, sekarang tidak boleh," kata Erwan di lokasi longsor, Senin.
Menurut dia, izin pemukiman yang kini dilanda longsor itu dikeluarkan sebelum ia bersama Bupati Sumedang menjabat. Sehingga ia mengaku kurang mengetahui teknis terkait perizinan itu.
"Bahkan izin yang sudah keluar akan kita evaluasi, tolong jangan ada pembangunan di area berbahaya seperti ini," kata Erwan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago menyatakan pihak kepolisian menanggapi longsor tersebut dengan melakukan penyelidikan terkait izin pembangunan di lokasi longsor itu.
"Intinya kita sedang mendalami, dari Polres Sumedang sedang mendalami izin-izinnya seperti apa dari perumahan tersebut," kata Etdi di Bandung, Senin.
Dia belum bisa memastikan terkait adanya pelanggaran izin permukiman itu. Namun ia menyebut penyelidikan itu dilakukan guna mencegah adanya kejadian serupa.
"Kita ketahui bersama sudah ada korban nah ini kita mencegah untuk tidak terjadi lagi. Yah ini sedang kita dalami dulu," kata Erdi.
Baca juga: Sekda Sumedang sebut lebih dari 14 rumah tertimbun longsor
Baca juga: Bangunan TK di lokasi longsor Sumedang diruntuhkan untuk permudah akses
Baca juga: Pencarian korban longsor Sumedang menyesuaikan cuaca
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021