Cirebon, 5/5 (ANTARA) - Sebanyak 21 elemen masyarakat di Cirebon, Jawa Barat, mengeluarkan pernyataan bersama menolak pelelangan benda-benda cagar budaya yang ditemukan di perairan Cirebon oleh pemerintah dan meminta agar dilindungi dan disimpan di museum sebagai benda sejarah.

Pernyataan bersama 21 elemen masyarakat Cirebon disampaikan, Rabu, di komplek keraton Kanoman Cirebon.

"Kami menyatakan keprihatinannya atas kebijakan pemerintah yang akan melelang 271.381 benda cagar budaya yang ditemukan di perairan Cirebon, padahal benda-benda tersebut merupakan kekayaan sejarah yang harus dilindungi dan dipelihara kelestariannya," kata Ratu Raja Arimbi
Nurtinah, Putri Sultan Kanoman yang juga selaku juru bicara keluarga
keraton Kanoman.

Menurut Arimbi, benda-benda cagar budaya tersebut lebih baik disimpan di museum untuk kepentingan pengetahuan sejarah bagi generasi muda Indonesia.

"Sebaiknya disimpan sebagai benda sejarah untuk diwariskan sebagai
pengetahuan bagi anak cucu kita. Jangan sampai anak cucu kita untuk
mengetahui sejarah bangsanya harus belajar ke luar negeri karena bukti
sejarahnya ada di sana," kata Arimbi.

Budayawan Cirebon Nurdin M Noor mengatakan, upaya lelang benda
sejarah oleh pemerintah menurutnya merupakan penjualan sejarah bangsa
Indonesia ke pihak asing.

"Bagaimana nasib generasi ke depan bangsa ini jika sejarahnya sudah
dijual ke pihak asing. Dengn adanya bukti-bukti sejarah ini,
setidaknya anak cucu kita nanti dapat mengetahui bagaimana perjalanan
sejarah kerajaan-kerajaan di Nusantara khususnya Cirebon berhubungan
dengan luar negeri seperti Cina, India, Arab atau bahkan eropa," kata
Nurdin.

Hal serupa juga disampaiakan secara terpisah oleh Sultan Sepuh XIV
Keraton Kasepuhan Arief Natadiningrat menyatakan kekecewaannya atas
kebijakan pemerintah tersebut.

Bahkan rencana pelelangan benda cagar budaya tersebut sempat diprotes
oleh almarhum Sultan Sepuh XIII
sebelum wafat yang dinyatakan secara tertulis melalui surat yang
ditujukan kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 3
April lalu.

"Mungkin jika beliau masih hidup akan merasa sedih keinginannya
melestarikan sejarah ternyata tidak ditanggapi," kata Arief di Keraton
Kasepuhan.

Namun Arief mengaku senang saat mengetahui dari media bahwa rencana
lelang benda cagar budaya pada esok hari ternyata hingga hari ini
belum satu pun kolektor yang menyerahkan syarat mengikuti lelang yaitu
uang jaminan 20 persen dari total harga benda bersejarah tersebut.

"Seharusnya jika memang tidak ada yang berminat, pemerintah tidak
perlu memaksakan melakukan pelelangan. Jika benar pelelangan tersebut
batal dan pemerintah beritikad baik menyimpan benda-benda cagar budaya
tersebut ke museum, sesuai dengan rencana Almarhum Sultan Sepuh XIII,
kami sanggup menyediakan lahan seluas satu hektare untuk pembangunan
museum," kata Arief.

(T.Y003/B/M019/M019) 05-05-2010 20:05:12

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010