Cianjur, 19/1 (ANTARA)-Kepolisian Resort (Polres) Cianjur, Jawa Barat, memasang enam kamera CCTV, di beberapa titik rawan kemacetan lalu lintas.
Tiga titik diantaranya berada di wilayah Cipanas dan sekitarnya dan tiga titik berada di kawasan Cianjur kota.
Kapolres Cianjur, AKBP Wibowo didampingi Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Gatot Satrio Utomo, mengungkapkan, hal tersebut dilakukan sebagai salah satu bagian dari pelayanan prima untuk masyarakat.
Dengan adanya kamera CCTV itu, dapat membantu petugas melakukan tugasnya dengan cepat, jika ada kejadian, seperti kemacetan, pelanggaran atau gangguan kamtibmas.
Lokasi kamera CCTV itu, terletak di Bundaran Tugu Gerbang Marhamah (Pos Polisi 8 Cepu), Pos Polisi 9 Cepu, pusat kota, depan Istana Presiden Cipanas, Pasar Cipanas serta di Jalan Raya Pasekon (Restoran Padang Sati).
Selain memasang kamera CCTV, untuk memberikan pelayanan prima, terutama menyangkut lalu lintas, pihaknya ungkap Gatot, menempatkan sejumlah personel di lokasi-lokasi tersebut.
Sehingga, selain termonitor melalui manajemen traffic center (MTC), personelnya yang bertugas dapat segera mengatasi masalah yang terjadi.
"Kedepannya kami akan memasang sejumlah kamera CCTV dibeberapa lokasi lainnya yang kami anggap rawan kemacetan, ini salah satu bagian dari program quick respon," katanya.
Selain itu, Polres Cianjur, saat ini telah menerapkan pelayanan cepat dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM), pelayanan BPKB, maupun pembayaran STNK.
Untuk pembuatan SIM, menerapkan ujian teori maupun praktik bagi para pemohon melalui sistem Audio Visual (Avis).
"Dengan cara praktek audio visual, hasilnya bisa diketahui langsung beberapa saat setelah dilakukan ujian, karena kita sudah menerapkan sistem komputerisasi. Dalam waktu 30 menit pemohon yang lulus sudah punya SIM," tegas mantan Kasat Lantas Polres Sukabumi itu.
***4***
Fikri
(U.K-FKR/B/A033/A033) 19-01-2010 17:29:22
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010
Tiga titik diantaranya berada di wilayah Cipanas dan sekitarnya dan tiga titik berada di kawasan Cianjur kota.
Kapolres Cianjur, AKBP Wibowo didampingi Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Gatot Satrio Utomo, mengungkapkan, hal tersebut dilakukan sebagai salah satu bagian dari pelayanan prima untuk masyarakat.
Dengan adanya kamera CCTV itu, dapat membantu petugas melakukan tugasnya dengan cepat, jika ada kejadian, seperti kemacetan, pelanggaran atau gangguan kamtibmas.
Lokasi kamera CCTV itu, terletak di Bundaran Tugu Gerbang Marhamah (Pos Polisi 8 Cepu), Pos Polisi 9 Cepu, pusat kota, depan Istana Presiden Cipanas, Pasar Cipanas serta di Jalan Raya Pasekon (Restoran Padang Sati).
Selain memasang kamera CCTV, untuk memberikan pelayanan prima, terutama menyangkut lalu lintas, pihaknya ungkap Gatot, menempatkan sejumlah personel di lokasi-lokasi tersebut.
Sehingga, selain termonitor melalui manajemen traffic center (MTC), personelnya yang bertugas dapat segera mengatasi masalah yang terjadi.
"Kedepannya kami akan memasang sejumlah kamera CCTV dibeberapa lokasi lainnya yang kami anggap rawan kemacetan, ini salah satu bagian dari program quick respon," katanya.
Selain itu, Polres Cianjur, saat ini telah menerapkan pelayanan cepat dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM), pelayanan BPKB, maupun pembayaran STNK.
Untuk pembuatan SIM, menerapkan ujian teori maupun praktik bagi para pemohon melalui sistem Audio Visual (Avis).
"Dengan cara praktek audio visual, hasilnya bisa diketahui langsung beberapa saat setelah dilakukan ujian, karena kita sudah menerapkan sistem komputerisasi. Dalam waktu 30 menit pemohon yang lulus sudah punya SIM," tegas mantan Kasat Lantas Polres Sukabumi itu.
***4***
Fikri
(U.K-FKR/B/A033/A033) 19-01-2010 17:29:22
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010