Sebanyak 1.300 titik jalan lingkungan kawasan perumahan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat siap dibangun mulai awal Oktober hingga akhir tahun ini menggunakan anggaran yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2020.

"Waktunya cukup singkat, maka dari itu kami harus melakukan percepatan pembangunan," kata Kepala Bidang Perumahan Rakyat pada Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Budi Setiawan di Cikarang, Senin.

Budi mengatakan pembangunan ribuan titik jalan lingkungan kawasan perumahan itu menggunakan anggaran peralihan sebesar Rp200 miliar yang kembali diajukan pada APBD Perubahan 2020 setelah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi.

Pemerintah Kabupaten Bekasi awalnya sudah mengalokasikan anggaran itu pada APBD Murni 2020 namun tertunda akibat dialihkan untuk penanganan COVID-19 sesuai surat keputusan bersama Mendagri dan Menkeu yang mewajibkan pemerintah daerah menyesuaikan anggaran dengan mengalokasikan dana percepatan penanganan COVID-19.

Kemudian pada pembahasan APBD Perubahan 2020, Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi menyetujui pengembalian dana hasil refocusing ke sejumlah dinas terutama dinas teknis yang membidangi pembangunan infrastruktur.

"Karena fokus anggaran perubahan tahun ini yang disepakati bersama adalah pembangunan infrastruktur sehingga anggaran itu muncul kembali," ungkapnya.

Budi menjelaskan pembangunan 1.300 titik jalan itu dilakukan di sejumlah perumahan yang berada di 21 dari total 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi dengan prioritas perumahan yang selama ini tidak mendapat perhatian pengembang.

"Bahkan pengembangnya telah kemana, dibiarkan terbengkalai sementara yang di perumahan itu masih warga Kabupaten Bekasi. Sesuai arahan Pak Bupati, maka jalan di dalam perumahan itu juga diperbaiki karena itu masih ditempati warga Kabupaten Bekasi," ucapnya.

Budi juga mengungkapkan pembangunan tahun ini menggunakan sistem baru yakni e-katalog dimana seluruh pembelanjaan material dilakukan oleh dinas untuk memastikan seluruh material yang digunakan sesuai spesifikasi.

"Jadi nanti pihak kontraktor hanya dipakai jasanya saja. Barang dari kami, segala dari kami. Kami beli ke pihak material yang ada di sistem e-katalog itu, diantar oleh pihak materialnya lalu dikerjakan oleh kontraktor itu. Dengan sistem baru ini diharapkan tidak ada potensi kecurangan seperti pengurangan bahan material atau sebagainya," katanya.

Pihaknya mengaku harus bekerja ekstra keras untuk memastikan seluruh pembangunan berjalan sesuai rencana dan spesifikasi serta tepat waktu.

"Sistem e-katalognya sudah berjalan, kemudian awal Oktober dimulai dan petengahan Oktober RAB-nya muncul. Jadi dihitung ada waktu tujuh minggu untuk pembangunan fisik. Untuk itu mulai sekarang kami lakukan percepatan termasuk untuk mengejar waktu ada kemungkinan pembangunan dilaksanakan mulai siang hari, tidak lagi hanya malam," katanya.

Budi juga mengingatkan seluruh pihak untuk menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19. "Karena kan pasti di satu titik itu banyak yang kerja jadi saya sudah minta protokol kesehatan diterapkan seperti memakai masker, topi, dan jaket," kata dia.

Baca juga: Perbaikan ratusan jalan perumahan di Kabupaten Bekasi mulai September

Baca juga: 1.000 bibit pohon ditanam di Jalan Raya Bekasi Timur

Baca juga: DPRD Kabupaten Bekasi minta Pemprov Jabar segera lebarkan Jalan Cikarang-Cibarusah

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020